Liputan6.com, Jakarta - Protes terhadap pembangunan jalan khusus dan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS)-RMKE Group di Aur Kenali, Kota Jambi, terus berlanjut. Pada Sabtu pagi (13/9/2025), seratusan warga demonstrasi hingga memblokir jalan lintas timur Sumatera Jambi-Riau dan berakibat lumpuhnya jalan tersebut.
Dalam aksinya itu, mereka mendirikan tenda di tengah jalan, tepatnya di depan kantor Balai Wilayah Sungai. Dalam aksinya itu, mereka sempat ditemui Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah.
Advertisement
"Kami menunggu Gubernur Jambi. Kami meminta kejelasan soal pemerintah untuk penolakan stockpile," kata orator.
"Kami tetap konsisten melakukan aksi, sampai pembangunan stockpile batubara ini dihentikan," sambung orator aksi di lokasi.
Sementara itu, terkait pemblokiran jalan ini mengakibatkan jalan nasional rute Jambi-Riau ini, mengalami lumpuh total. Petugas melakukan pengalihan arus.
Petugas kepolisian pun sedari pagi telah berjibaku mengatur lalu lintas. Namun, kemacetan kendaraan tetap terjadi sepanjang 5 kilometer. Hingga Sabtu sore kemacetan belum terurai.
Jalan Khusus dan Stocklile Batu Bara di Tengah Pemukiman
Diketahui, Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama ratusan warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat dengan didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi melakukan aksi penolakan segala aktivitas pembangunan yang sedang dilakukan oleh PT SAS.
Kehadiran stockpile dan jalan khusus di tengah pemukiman warga itu melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Mereka khawatir kehadiran penumpukan batu bara itu akan berdampak buruk terhadap warga di sekitarnya.
Mereka menilai pembangunan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara jelas mengatur peruntukan ruang wilayah.
"Lokasi yang kini dijadikan stockpile PT SAS bukanlah kawasa industri melainkan kawasan pemukiman padat yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang dan turunannya," kata Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi.
Pelanggaran Tata Ruang
Oscar mengatakan pembangunan stockpile di wilayah tersebut adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Pembangunan ini adalah bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan ancaman serius terhadap kesehatan publik.
"Negara seharusnya tunduk terhadap peraturan serta hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi. Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan," ujar Oscar
Sementata itu, Rahmat, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat mengatakan, masyarakat terdampak bersama elemen organisasi lingkungan menyatakan penolakan terhadap pembangunan dan aktivitas stockpile batubara di wilayah padat penduduk.
"Suara rakyat tidak bisa dibungkam, penolakan ini adalah bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup, kesehatan dan masa depan generasi yang akan datang," ujar Rahmat.