Misbakhun Umumkan Pengurus Soksi Golkar 2025-2030, Puteri Komarudin jadi Sekjen

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Mukhamad Misbakhun resmi mengukuhkan pengurus SOKSI 2025-2030.

oleh Tim NewsDiperbarui 12 September 2025, 22:40 WIB
Misbakhun Umumkan Pengurus Soksi Golkar 2025-2030

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Mukhamad Misbakhun resmi mengukuhkan pengurus SOKSI 2025-2030.

Puteri Komarudin dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) SOKSI, A.A Bagus Adhi Mahendra Putra menjadi Bendahara Umum (Bendum) DEPINAS SOKSI, dan Iman Haryadi dipercayai menjadi Ketua Harian DEPINAS SOKSI.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan, pengukuhan pengurus DEPINAS SOKSI 2025-2030 dalam rangka mengonsolidasikan seluruh jajaran pengurus.

"SOKSI ini mencapai 333 pengurus, terdapat 22 Waketum (DEPINAS SOKSI). Ada ketua bidang, ada waskejen, ketua departemen serta anggota departemen," kata Ketua Komisi XI DPR RI ini usai melakukan pengumuman pengurus DEPINAS SOKSI Masa Bakti 2025-2030, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/9).

Rangkul Semua Pihak

Misbakhun menekankan, pentingnya merangkul semua pihak yang ingin bergabung dengan SOKSI. Sekalipun itu, anggota SOKSI yang sempat berseberangan.

"Kami ingin merangkul semuanya, kami siap menerima siapapun. Kalau mau gabung, kita mau nampung," ucap Misbakhun.

Kemudian, Misbakhun menyadari SOKSI merupakan salah satu ormas pendiri Partai Golkar. Oleh sebab itu, SOKSI ke depannya harus mampu menyerap aspirasi untuk diberikan kepada Partai Golkar.

Misbakhun juga membeberkan, SK yang dikeluarkan Kementerian Hukum menjadi penanda sudah tidak ada lagi dualisme di tubuh SOKSI. "Kami membuka diri, bagi siapapun yang ingin jadi kader (SOKSI). Semua ini untuk bagian konsolidasi dari Golkar," tutur Misbakhun.

Diketahui, Kementerian Hukum mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. Dalam SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08, Ketua Umum (Ketum) SOKSI yaitu Mukhamad Misbakhun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya