Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan rencana besar menjadikan kawasan situs warisan dunia di Bangka Belitung sebagai “carbon free island”.
“KSNT (kawasan strategis nasional tertentu) situs warisan dunia, diantaranya yang ada di Bangka Belitung yang sudah diinisiasi juga untuk didorong menjadi karbon free island,” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dalam Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut pada Ekosistem Karbon biru, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
Kartika menyebut langkah ini bukan hanya simbol, tetapi juga bagian dari upaya Indonesia membangun model pengelolaan pesisir berkelanjutan yang bisa dicontoh dunia.
Menurutnya, Bangka Belitung dipilih karena memiliki karakteristik ekosistem pesisir yang khas, termasuk mangrove dan lamun, yang berperan besar dalam menyerap karbon.
“Tentunya ke depan hal-hal tersebut dapat direncanakan dan dikelola secara terintegrasi dengan prioritas perencanaan yang ada di masing-masing kawasan,” ujarnya.
Integrasi Ekonomi Biru dan Tata Ruang Laut
Lanjut Kartika, upaya menjadikan Bangka Belitung sebagai carbon free island tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi besar ekonomi biru KKP. Pemerintah sedang menyiapkan 17 lokasi indikatif kawasan strategis nasional tertentu (KSNT) untuk cadangan karbon biru, salah satunya berfokus di Bangka Belitung.
“Saat ini telah dirumuskan 17 lokasi indikatif rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu padangan karbon biru yang mana ini akan mempresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru,” ujarnya.
Selain itu, ada rencana juga akan dikembangkan lagi kawasan strategis nasional tertentu untuk cadangan karbon biru di pesisir utara Jawa Tengah.
Ekosistem Karbon Biru
Konsep carbon free island di Bangka Belitung akan fokus pada pemulihan ekosistem pesisir, terutama mangrove, lamun, dan padang karbon biru. Ekosistem ini terbukti efektif menyerap karbon dalam jumlah besar, misalnya lamun yang mampu menyimpan hingga 82 ribu ton CO2 per kilometer persegi.
Ekosistem lamun memiliki potensi tinggi untuk perdagangan karbon atau karbon trading yang saat ini sedang marak di pasar, baik melalui pasar sukarela atau voluntary carbon market pasar kepatuhan atau compliance market dan skema nilai tambah seperti karbon offset maupun public private partnership.
“Namun diperlukan beberapa persyaratan untuk mendukung lamun dalam pasar karbon diantaranya regulasi terkait metodologi baku untuk mengukur karbon di lamun agar bisa diakui di pasar karbon,” pungkasnya.