Di Depan DPR, Purbaya Ungkap Strategi Kelola Keuangan Negara

Menkeu Purbaya akan meningkatkan belanja yang berkualitas dengan mendorong agar belanja berfokus pada 8 agenda prioritas Presiden dengan efisien, produktif dan sinergi, sehingga dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 10 September 2025, 14:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan strategi guna menjaga RAPBN Tahun 2026 tetap sehat dan berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan strategi guna menjaga RAPBN Tahun 2026 tetap sehat dan berkelanjutan.

"RAPBN akan terus dijaga agar tetap sehat dan berkelanjutan. Untuk itu, sejumlah strategi akan ditempuh," kata Purbaya dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

Strategi pertama, Menkeu akan meningkatkan belanja yang berkualitas dengan mendorong agar belanja berfokus pada 8 agenda prioritas Presiden dengan efisien, produktif dan sinergi, sehingga dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian.

Adapun 8 agenda prioritas yang meliputi, ketahanan pangan, ketahanan energi, MBG, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, penguatan pertahanan semesta, dan akselerasi investasi dan perdagangan global.

Kemudian, strategi selanjutnya, Menkeu akan optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, dengan mendorong efektivitas reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan, mendorong agar sistem perpajakan kompatibel dengan struktur perekonomian dan sistem perpajakan global.

"Sehingga mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, aset negara, dan inovasi layanan," ujarnya.

 

 

Strategi Lainnya

Menteri Keuangan Indonesia yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri upacara pelantikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 8 September 2025. (Foto: AFP)

Strategi berikutnya adalah mendorong pembiayaan yang inovatif dan berlanjutan. Hal ini ditempuh dengan mengendalikan utang dalam batas aman, mensinergikan peran Danantara untuk akselerasi investasi produktif, dan memanfaatkan sisa anggaran lebih atau SAL.

Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian, serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, dalam mendukung stabilitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Melalui pengelolaan APBN yang sehat tersebut, maka tiga fungsi utama APBN yaitu alokasi, stabilisasi, dan distribusi dapat berfungsi efektif untuk mendukung berbagai program pemerintah, meredam berbagai guncangan, dan meningkatkan kesejahteraan demi mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," ujarnya.

 

Peran Kemenkeu

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan Kementerian Keuangan berperan strategis dalam pengelolaan APBN agar tetap sehat dan berkelanjutan. Sebagai yang diamanahkan melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Kementerian Keuangan menjalankan tugas pokok yang mencakup, diantaranya Perumusan Kebijakan Fiskal, Pengelolaan Utang Negara, Pengelolaan Aset Negara, Pengelolaan Kas Negara, Pengawasan dan Pengendalian, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi khusus yaitu sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer Negara, dan Koordinator Hubungan Fiskal antara Pusat dengan Daerah.

"Seluruh pelaksanaan tugas tersebut tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan agar keuangan negara tetap kredibel dan dipercaya, sekaligus menjadi instrumen yang berkelanjutan dalam menjaga hubungan antara negara dengan rakyatnya," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya