Pendataan Keluarga 2025 Catat Anak dengan Kesulitan Fungsional

Data terkait kesulitan fungsional anak petakan kondisi disabilitas yang disandang dan bantu perancangan program.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 11 September 2025, 14:00 WIB
Pendataan Keluarga Kini Cakup Informasi Kesulitan Fungsional Anak. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin Al Ansori.

Liputan6.com, Jakarta Informasi soal kesulitan fungsional anak kini masuk dalam data keluarga yang dihimpun Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.

BKKBN memang telah memiliki data basis kondisi keluarga yang didapatkan melalui proses pendataan dengan metode door to door atau jemput bola dari pintu ke pintu yang dilakukan setiap lima tahun.

Data berdasar nama dan alamat yang dihasilkan kerap dimanfaatkan oleh instansi lain guna membantu pemetaan sasaran program. Data semakin diperkuat dengan kegiatan pemutakhiran setiap tahun agar valid, lengkap, rinci, dan mutakhir.

Tahun ini, BKKBN bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk menambahkan data terkait kesulitan fungsional anak (Child Functioning Module/CFM). Pengumpulan data tersebut dilakukan pada kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 (Pemutakhiran PK-25).  Sasarannya anak dan remaja umur 2-17 tahun pada keluarga terpilih (sampel).

Tujuan utama pendataan CFM adalah mendeteksi keterbatasan fungsional pada anak yang mungkin menghambat partisipasi mereka dalam aktivitas harian, sekolah, maupun interaksi sosial. Instrumen ini berbasis pada kerangka International Classification of Functioning, Disability, and Health (ICF) dari World Health Organization (WHO).

Dengan data CFM, pemerintah dapat melakukan identifikasi tingkat kesulitan fungsional anak dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Jadi, bukan sekadar “tes kesehatan” ataupun “pendataan disabilitas anak” tetapi merupakan survei berstandar internasional yang dirancang UNICEF untuk memastikan anak-anak dengan kesulitan fungsional dapat terdata, terpantau, dan mendapatkan layanan yang sesuai.

 

Cakupan Kuesioner Kesulitan Fungsional Anak

Kesulitan fungsional bagi anak usia 2-4 tahun yang ditanyakan dalam kuesioner meliputi kemampuan mendengar, melihat, dan berbicara, serta apakah mereka menggunakan alat bantu untuk mengatasi kesulitan tersebut.

Sedangkan bagi anak 5-17 pertanyaannya lebih mendetail meliputi mobilitas (walking), perawatan diri (self-care), komunikasi, belajar, mengingat, berkonsentrasi, menerima perubahan (accepting change), mengendalikan perilaku (controlling behavior), membangun hubungan (making friends), dan emosi seperti kecemasan atau depresi.

Kepala Perwakilan BKKBN DI Yogyakarta, Mohamad Iqbal Apriansyah, mengatakan bahwa hasil pendataan CFM nantinya menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan untuk menentukan kebijakan, strategi, dan program inklusi yang tepat.

“Sehingga hak-hak dasar anak dengan kesulitan fungsional untuk tumbuh kembang, akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial serta berpartisipasi sebagai warga negara tetap dapat terpenuhi,”lata Iqbal saat memberikan pembekalan kepada pelaksana Pendataan CFM, Selasa (09/09/2025).

 

Data CFM Bantu Penanggulangan Stunting

Dalam hal penanggulangan stunting, data CFM membantu pemerintah mengintegrasikan program gizi, imunisasi, dan terapi tumbuh kembang khusus bagi kelompok rentan ini.

Anak dengan kesulitan fungsional seringkali lebih rentan mengalami stunting karena mengalami kesulitan saat makan dan minum (gangguan motorik atau sensorik) serta akses kesehatan yang terbatas.

Cara penanganannya, misal untuk balita dengan kesulitan motorik halus bisa diprioritaskan mendapat layanan fisioterapi di Posyandu Plus.

Anak dengan kesulitan fungsional yang menjurus disabilitas sering luput dari data penerima bansos karena tidak teridentifikasi. Dengan hasil pendataan CFM, pemerintah bisa memastikan anak-anak tersebut tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya, pemerintah dapat memberikan prioritas bantuan seperti melalui Program Indonesia Pintar (PIP) atau PKH Disabilitas.

Demikian pula dalam Pemenuhan Target SDGs & RPJMN, data CFM mendukung indikator “tidak ada yang tertinggal” dalam SDGs. Data tersebut berguna bagi Bappenas dan kementerian terkait untuk menilai apakah program nasional (misalnya penghapusan stunting, wajib belajar 12 tahun) sudah menjangkau anak dengan disabilitas atau belum.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya