Mercedes-Benz BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil Bakal Dilelang KPK, Ini Skemanya

Skema lelang terkait Mercedes-Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

oleh Arief AszhariDiterbitkan 09 September 2025, 16:04 WIB
3 Mobil Dinas Antik Presiden Era Soeharto hingga Gus Dur Dipajang di Istana (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Skema lelang terkait Mercedes-Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutkan, mobil asal Jerman milik mantan Presiden ketiga Indonesia ini sudah dijual oleh sang anak, Ilham Akbar Habibie, kepada Ridwan Kamil.

Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil ini belum melakukan pembayaran pembelian mobil tersebut secara lunas.

Dijelaskan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan walaupun mobil tersebut masih disita untuk penyidikan perkara, kemungkinan skema pertama pelelangannya adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah tersebut dengan Ilham Akbar Habibie.

"Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp 1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu," ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, disitat dari Antara, ditulis Selasa (9/9/2025).

Skema kedua, kata Mungki, KPK menyita uang Rp1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.

"Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu," jelasnya.

Walaupun demikian, dia menjelaskan KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama, sedangkan skema kedua belum.

Skema Lelang

Untuk skema pertama, KPK pernah menjual kendaraan sitaan dan kemudian membagi hasil penjualan yang belum dilunasi kepada pihak leasing.

"Akan tetapi, kalau untuk mengambil uang, kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (3/9), Ilham Akbra Habibie, setelah menjadi saksi kasus Bank BJB, mengatakan menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil tanpa kontrak seharga Rp 2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.

KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut terkait aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya