Liputan6.com, Jakarta - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai respons cepat Kepala Daerah sebagai representatif Pemerintah Pusat merupakan langkah positif dalam meredam aksi unjuk rasa. Hal itu disampaikan Iwan menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial.
Iwan mengatakan, pemerintah mampu mengarahkan perubahan sosial, asalkan memahami psikologi publik dan dinamika masyarakat.
Advertisement
“Instruksi Mendagri itu menyentuh langsung fitrah seorang pemimpin. Makanya, responsnya cepat dan konkret di berbagai daerah. Negara kita saat ini memang butuh kolaborasi kuat antara pemimpin dan rakyatnya dalam menghadapi ketidakpastian global,” kata Iwan, dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Iwan mengingatkan agar keterbukaan kepala daerah terhadap aspirasi publik tidak berhenti di level simbolik atau seremonial. Iwan menekankan perlunya keberlanjutan dalam bentuk kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan rakyat.
“Respons yang terbuka harus bermuara pada kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” terang Iwan.
Peran Pemda
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di tengah dinamika situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terus berkembang. Adapun poin utama yang ditekankan Mendagri yakni pentingnya Pemda dalam menghadapi kritik masyarakat dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang menenangkan, bukan dengan respons yang represif.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama seluruh kepala daerah melalui daring, diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain, yakni kepala daerah diminta menyambangi tokoh masyarakat untuk membangun komunikasi langsung dan terbuka.
Redam Konflik
Selain itu, menggelar doa lintas agama sebagai sarana memperkuat harmoni sosial. Selanjutnya, menggunakan bahasa yang santun dan meredakan ketegangan saat berbicara kepada publik.
Pendekatan tersebut, diharapkan tidak hanya meredam potensi konflik, tetapi menjadi pondasi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.