Liputan6.com, Tel Aviv - Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar menilai dorongan internasional terbaru untuk mengakui Negara Palestina sebagai sebuah kesalahan. Dia memperingatkan bahwa langkah tersebut bisa memicu respons sepihak dari Israel, meski tidak merinci bentuknya.
Peringatan itu muncul di tengah laporan bahwa Israel berencana mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Advertisement
Hubungan Israel dengan Prancis khususnya menegang sejak Presiden Emmanuel Macron mengumumkan rencana negaranya untuk mengakui Negara Palestina dan ikut menjadi tuan rumah konferensi bersama Arab Saudi pada Juli lalu untuk menyerukan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Inggris menyatakan akan mengakui Negara Palestina jika Israel gagal menyepakati gencatan senjata dalam perang Gaza, yang dipicu oleh serangan yang dipimpin kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023.
Saar menegaskan pengakuan semacam itu akan mengacaukan kawasan dan membuat lebih sulit untuk mencapai perdamaian.
"Itu juga akan mendorong Israel mengambil keputusan sepihak," kata Saar dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen yang sedang berkunjung ke Israel seperti dilansir CNA.
"Negara-negara seperti Prancis dan Inggris yang mendorong apa yang disebut pengakuan itu telah melakukan kesalahan besar."
Denmark Tidak Akan Ikuti Jejak Prancis Cs
Sementara itu, Rasmussen mengatakan Denmark tidak berencana mengambil langkah serupa.
"Kami tidak akan pernah ... mengakui Negara Palestina yang dipimpin oleh Hamas atau organisasi teroris mana pun," ujarnya. "Karena itu, ada sejumlah prasyarat: Palestina harus menjadi negara yang dilucuti senjata, mengakui Israel, serta menjunjung transparansi dan demokrasi ... Itulah posisi kami."
Saar tidak merinci apa yang mungkin dilakukan Israel sebagai reaksi, namun pernyataannya muncul setelah pemerintah Israel menyetujui proyek-proyek permukiman baru di Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967.
Sebuah proyek besar di sebelah timur Yerusalem, yang dikenal sebagai E1, akan membelah Tepi Barat, dan menurut Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich hal ini akan mengubur gagasan Negara Palestina.
Smotrich, yang tinggal di sebuah permukiman, mengatakan pada Rabu (3/9), "Israel harus mencaplok sebagian Tepi Barat agar gagasan membagi tanah kecil kita dan mendirikan negara teroris di jantungnya dapat dihapus dari agenda sekali untuk selamanya."
Tepi Barat dihuni sekitar tiga juta warga Palestina dan sekitar 500.000 warga Israel yang tinggal di permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Israel mencaplok Yerusalem Timur pada 1980 dan Dataran Tinggi Golan pada 1981. Kedua wilayah tersebut pertama kali direbut Israel dalam perang Arab–Israel tahun 1967.
Sebagian besar komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah-wilayah itu.
Sepanjang perang di Gaza yang masih berlangsung, Tepi Barat telah diguncang lonjakan kekerasan termasuk serangan pemukim dan penggerebekan militer Israel.