Pembelaan Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka: Seumur Hidup Saya Integritas Nomor Satu

Nadiem sebelumnya menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam jam sejak pagi tadi.

oleh Tim NewsDiperbarui 04 September 2025, 17:49 WIB
Nadiem Makarim

Liputan6.com, Jakarta Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka. Kejaksaan Agung memiliki bukti Nadiem terlibat kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.

Nadiem sempat menyampaikan pembelaannya saat akan digiring menuju mobil tahanan. Nadiem yang telihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung mengatakan tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan padanya.

"Saya tidak melakukan apapun," kata Nadiem dengan suara meninggi sambil menuju ke mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Nadiem tampak dikawal ketat pihak keamanan internal Kejaksaan Agung dan TNI.

Yakin Tuhan akan Melindungi

Nadiem Makarim akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023. (merdeka.com/Arie Basuki)

Nadiem sangat yakin pada akhirnya kebenaran dalam kasus yang dituduhkan padanya akan terungkap.

"Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," kata Nadiem menyerukan.

Dia menegaskan, baginya integritas adalah yang utama. Dia pastikan pula, dirinya seorang yang jujur.

"Seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu," ujarnya.

Minta Doa Keluarga

Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Google Cloud. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dia juga meminta doa pada keluarganya. Dia kembali menegaskan kasus ini pada saatnya akan terang benderang.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," ujar Nadiem.

Penetapan Tersangka

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook.

"Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Hari ini, Nadiem Makarim kembali diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus ini. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Nadiem tiba pukul 08.55 WIB dengan didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea. Setelah enam jam diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya