Kapolda Sulsel soal Kebakaran Kantor DPRD Kota Makassar: Potensial Tersangka Sudah Ada

Polda Sulsel melakukan olah TKP pasca kerusuhan di DPRD Makassar yang menewaskan tiga orang dan menimbulkan kerugian Rp250 miliar, dengan memastikan proses hukum berjalan transparan.

oleh FauzanDiterbitkan 01 September 2025, 10:45 WIB
Kericuhan terjadi di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025) malam, semakin meluas. Imbasnya gedung para anggota tersebut terbakar. (Foto: Liputan6.com/Fauzan).

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/9/2025). 

Dia menuturkan, tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan langsung ke kantor DPRD Kota Makassar yang sudah dilalap habis si jago merah, imbas demo yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Adapun, sebanyak 14 personel khusus, terdiri dari 7 anggota Inafis dan 7 dari Puslabfor, juga dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Potensial tersangka sudah ada, dan dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti dengan proses hukum," kata Rusdi, di Kantor DPRD Kota Makassar.

 

Polisi Temukan Parang

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, dalam olah TKP tersebut pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, salah satu diantaranya adalah sebilah parang panjang.

Dari hasil sementara, polisi mencatat kerusakan cukup parah. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor hangus terbakar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Selain kerugian materiil, tiga orang warga juga dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa ini.

"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegas Rusdi.

 

Pesan untuk Pendemo

Kobaran api yang melahap kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) akhirnya berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran berjibaku selama beberapa jam. (Foto: Liputan6.com/Fauzan).

Rusdi juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan sesuai aturan.

Rusdi menambahkan, pihaknya bersama TNI telah mengerahkan 1.323 personel untuk menjaga keamanan di Kota Makassar pasca kerusuhan.

Setelah olah TKP di DPRD Kota Makassar selesai, polisi akan melanjutkan penyelidikan ke gedung DPRD Provinsi Sulsel yang juga ikut terbakar.

"Silakan berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi, tapi dengan cara tertib, damai, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai kebebasan itu melanggar hukum,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya