Liputan6.com, Jakarta Perhelatan Musabaqah Hifzil Qur’an atau MHQ Internasional perdana bagi penyandang disabilitas netra resmi ditunda.
Penundaan ini diputuskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama otoritas Rabithah 'Alam Islami.
Advertisement
Ajang ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2025 di Jakarta.
Keputusan penundaan diambil setelah mempertimbangkan situasi keamanan yang belum kondusif terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan, keselamatan seluruh pihak menjadi prioritas utama.
“Dengan penuh pertimbangan, kami harus menunda pelaksanaan MHQ internasional ini. Kondisi Jakarta dan beberapa wilayah lain yang masih dipenuhi aksi demonstrasi tidak memungkinkan terselenggaranya kegiatan secara aman dan lancar,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
MHQ internasional bagi penyandang disabilitas netra ini sedianya akan menjadi sejarah baru. Kolaborasi Ditjen Bimas Islam dengan Rabithah ‘Alam Islami tersebut dirancang untuk menghadirkan 15 peserta dari 12 negara yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi ketat hingga lolos ke babak final di Jakarta.
Namun, situasi sosial, politik dan keamanan yang belum kondusif membuat panitia menilai perlu adanya penjadwalan ulang.
“Kami paham banyak pihak yang kecewa, terutama peserta dan pendamping yang sudah bersiap diri. Tapi kami percaya keputusan ini yang terbaik demi keamanan bersama,” tambah Zayadi.
Waktu dan Lokasi Pelaksanaan Baru
Lebih lanjut, Zayadi menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Rabithah ‘Alam Islami dan otoritas terkait lainnya mengenai opsi waktu dan lokasi baru.
Kemenag berupaya memastikan ajang internasional ini tetap bisa terlaksana, meski harus bergeser dari jadwal semula.
“Kami ingin menjaga semangat para penghafal Al-Quran penyandang disabilitas netra. Inklusivitas dan penghargaan terhadap ketekunan mereka tetap menjadi komitmen utama Kementerian Agama. Semoga dalam waktu dekat, kita bisa menggelar MHQ ini dalam kondisi yang lebih aman dan penuh keberkahan,” harap Zayadi.
MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama di Indonesia
Sebelumnya, para hafiz penyandang disabilitas netra sudah bersiap menyambut MHQ Internasional yang digelar Kemenag secara perdana.
Sebelum terjadi unjuk rasa di beberapa titik di Jakarta dan kota lainnya, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, ajang ini segera digelar pada 1 - 3 September 2025.
MHQ internasional menjadi bentuk penghargaan terhadap ketekunan dan kecintaan para penghafal Al-Quran yang menyandang disabilitas netra.
“Pelaksanaan kegiatan perdana ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan akses terhadap nilai-nilai keislaman di tingkat global,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (28/8/2025) mengutip laman resmi Kemenag.
Abu Rokhmad menambahkan, MHQ internasional merupakan hasil kolaborasi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Rabithah ‘Alam Islami.
Rabithah ‘Alam Islami atau Liga Muslim Dunia adalah organisasi Islam nonpemerintah terbesar di dunia yang berpusat di Makkah, Arab Saudi. Lembaga ini berdiri pada Mei 1962 dengan dukungan Raja Faisal bin Abdulaziz.
Diikuti 15 Peserta dari 12 Negara
Ajang ini akan diikuti 15 peserta dari 12 negara yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi hingga lolos ke babak grand final di Jakarta.
Rencananya, penyambutan kedatangan peserta dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2025. Rangkaian kegiatan akan dibuka di Hotel Sahid Jakarta dan ditutup di Jakarta Convention Center (JCC). Namun, pada 30 Agustus, Kemenag menyatakan bahwa ajang ini perlu ditunda.
MHQ sendiri akan mempertandingkan lima cabang, yaitu 30 juz dengan Matan Jazari, 30 juz tanpa Matan Jazari (putra), 30 juz tanpa Matan Jazari (putri), 20 juz, dan 10 juz. Dewan hakim terdiri atas lima orang, yaitu tiga dari Arab Saudi dan dua dari Indonesia.
“Selain lomba, MHQ perdana ini juga akan diramaikan dengan Festival Shalawat Nabi, talkshow bertajuk Cinta Nabi Gaya Gen-Z, serta Haflah Tilawatil Qur’an,” ujar Abu Rokhmad.