PDIP Sebar APBN Tandingan, Apa Bedanya?

Fraksi PDIp mengeluarkan rancangan postur APBN 2013 yang diajukan sebagai tandingan dari usulan yang diajukan pemerintah. Apa isinya?

oleh Syahid LatifDiterbitkan 17 Juni 2013, 12:55 WIB
Di tengah upaya pemerintah mendapatkan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013, sejumlah fraksi penentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat cara untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Salah satu diantaranya adalah Fraksi PDI Perjuangan yang membuat postur APBN tandingan dari usulan yang diajukan pemerintah.

Dari buku kecil berjudul Postur APBN-P 2013 Pro Desa Versi PDI Perjuangan yang diperoleh Liputan6.com di persimpangan Jalan Pemuda, Jakarta, Senin (17/6/2013), fraksi oposisi pemerintah ini membuat peenjelasan dalam 24 halaman.

Dalam salah satu bagian buku bersampul merah tersebut, PDI Perjuangan mengaku fraksinya memprioritaskan tambahan belanja untuk subsidi BBM sehingga harga BBM bersubsidi tidak perlu dinaikkan.

PDI Perjuangan juga menilai pemerintah lebih banyak menghabiskan belanjanya untuk tambahan anggaran belanja di kementerian/lembaga, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dan Bantuan Sosial (Bansos).

Sementara, tambahan belanja untuk subsidi BBM sangat kecil yaitu Rp 6 triliun sehingga rakyat harus menanggung subsidi BBM dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk menunjukan sikap sekaligus memberikan solusi terhadap tekanan APBN 2013, Fraksi PDI Perjuangan juga mengeluarkan semacam APBN-P 2013 tandingan yang diklaimnya Pro Desa.

Berikut adalah perbandingan RAPBN 2013 versi pemerintah dan PDI Perjuangan:

Jenis Pemerintah Fraksi PDI Perjuangan
(Rp Triliun) (Rp Triliun)
I. Tambahan Penerimaan 116 127
1. Sisa anggaran lebih (Kas Negara) 20 32
2. SBN 51 50
3. Pemotongan anggaran K/L 22 22
4. Penerimaan Migas, Pajak, non pajak 23 23
     
II. Tambahan Belanja 116 127
1. Subsidi BBM 6 48
2. Subsidi Listrik 19 19
3. pendidikan 9 10
4. Defisit Penerimaan 41 41
5. Pro Desa 0 6,9
6. BLSM + Bansos 20,3 0
7. Kementerian 20,7 2,1

(Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya