Emiten KIJA Lepas 262,50 Juta Saham Treasuri, Ini Tujuannya

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan melepas saham treasuri pada 10 September 2025- 20 Juli 2026.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 28 Agustus 2025, 10:00 WIB
IHSG menguat 24,13 poin atau 0,34 persen dibandingkan penutupan sebelumnya pada level 7.196,75. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan melepas saham treasuri sebanyak 262.500.000 saham. Saham itu bagian dari total pembelian kembali atau buyback saham Perseroan pada 18 Maret 2020-17 Juni 2020 sebanyak 292.500.000 saham.

Pada 10-13 Juli 2025, Perseroan telah mengalihkan sebagian saham treasuri sebanyak 30 juta saham sehingga jumlah saham treasuri yang tersisa sebesar 262.500.000 saham. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI),

"Saat ini, Perseroan bermaksud untuk mengalihkan sisa saham treasuri maksimal 262,50 juta saham dengan cara dijual di Bursa Efek Indonesia mengingat masa refloat atas buyback sahamPerseroan akan berakhir pada 20 Juli 2026,” demikian seperti dikutip.

Hal itu juga berdasarkan pada POJK Nomor 13 Tahun 2023. Perseroan akan dibantu oleh NH Korindo Sekuritas dalam aksi korporasi tersebut. Berikut pengalihan saham hasil pembelian kembali:

  • Waktu pelaksanaan penjualan saham pada 10 September 2025-20 Juli 2026
  • Jumlah seluruh saham hasil pembelian kembali saham yang akan dijual maksimal 262.500.000 saham KIJA.

Transformasi Jababeka

Kota Jababeka. BPTJ Kemenhub memberi legitimasi pada posisi Transit Oriented Development (TOD) di Kota Jababeka yang sesuai dengan rekomendasi teknis. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

Sebelumnya, Kawasan Industri Jababeka menerima Kunjungan Kerja dari Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi.

Menteri mendengarkan secara langsung paparan tentang manajemen pengelolaan lingkungan di Jababeka baik infrastruktur kawasan yang memiliki standar dunia, pengelolaan dan manajemen lingkungan baik aspek fisik tetapi juga program sosial yang dimiliki, hingga manfaat ekonomi.

Jababeka telah mengalami transformasi dari kawasan industri menjadi kota yang modern, mandiri terintegrasi antara pusat industri, hunian, fasilitas pendidikan, kesehatan komersial, olahraga, rekreasi (tourism) yang menekankan kualitas hidup melalui penyediaan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan.

 

Upaya Pengelolaan

Konsep pembangunan berkelanjutan di Jababeka mengacu pada pembangunan dan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan saat ini namun tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.

Dalam paparannya Jababeka menyampaikan upaya-upaya dalam pengelolaan lingkungan melalui beberapa inovasi seperti Digital Enviro Monitoring, Pemasangan AQMS, pemanfaatan Solar Energy untuk Water Treatment Plant (WTP), revitalisasi WWTP dengan teknologi Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS), sampai pada kegiatan-kegiatan Keanekaragaman Hayati seperti Program Mangrove Planting Jababeka Ecoweek, Preservasi Tanaman Langka, Konservasi Rusa di Ranca Upas, hingga Urban Farming dan Botanical Garden.

Inovasi terus akan dilakukan kedepan untuk recycle air waste/drainage untuk mendukung ketahanan air, pengelolaan sampah mandiri; serta memperluas Net Zero Industrial Cluster Community (NZICC) sebagai strategi keberlanjutan dan dekarbonisasi.

Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH mengapresiasi Kawasan Jababeka sebagai satu-satunya Kawasan Industri di Indonesia yang berhasil meraih Proper Hijau secara berturut-turut.

“Saya sangat mengapresiasi Jababeka meraih Proper Hijau secara berturut terlebih Jababeka merupakan satu-satunya Kawasan Industri yang dapat meraih Proper Hijau. Karena untuk Kawasan Industri sendiri cukup sulit ya bisa meraih proper hijau," ujar dia.

 

Proper Hijau

 

Didik Purbadi menambahkan, “Akan berusaha di tahun 2025 untuk memperoleh Proper Hijau Kembali, tiga kali berturut turut dengan harapan akan mendapat proper emas dan dengan inovasi-inovasi yang sudah kami lakukan, kami siap menjadi model nasional kawasan industri yang berkelanjutan.”

Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup, didampingi Deputi PPK Lingkungan Rasio Ridho Sani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih, Jajaran Dinas LH Kabupaten Bekasi dan tim verifikasi lapangan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan verifikasi lapangan dalam pembinaan, ketaatan dalam aturan pengelolaan lingkungan hidup kepada tenant kawasan industri Jababeka. Kunjungan kerja akan berlangsung hingga 2 minggu kedepan dan akan berkunjung secara langsung ke beberapa perusahaan di dalam Kawasan Industri Jababeka.

 

 

              

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya