Liputan6.com, Jakarta- Misteri penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN berinisial MIP akhirnya terungkap. Saat ini, sudah 15 orang yang ditangkap polisi.
Rinciannya, empat orang merupakan pelaku penculikan, masing-masing AT, RS, RAH, dan RW. Empat orang lainnya otak dari penculikan dan pembunuhan. Mereka berinisial DH, YJ, AA, dan C. Sisanya, tujuh orang belum terungkap identitasnya.
Advertisement
Empat pelaku penculikan mengaku mendapat perintah agar menculik MIP dari parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo. Pengakuan itu disampaikan lewat kuasa hukum empat penculik, Adrianus Agal.
Adrianus mengatakan, kliennya dijanjikan bayaran sekitar Rp 50 juta. Belum semua uang yang dijanjikan diterima, empat penculik sudah ditangkap polisi.
”Dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik, mereka (4 penculik) dijanjikan untuk mendapatkan beberapa puluh juta sekian-sekian. Baru dikasih DP berapa,” kata Adrianus kepada wartawan saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (25/8) malam.
Jenazah MIP ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2205) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, kondisi tangan, kaki, dan kepala korban terlilit lakban hitam.
Setelah jenazah ditemukan, polisi langsung bergerak mencari pelaku di balik penculikan dan pembunuhan sadis itu. Berikut fakta-fakta penculikan dan pembunuhan MIP.
Diculik Sepulang Rapat di Ciracas
Korban IP diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, setelah menghadiri rapat. Ia disergap di area parkir sebuah supermarket di Ciracas, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibawa pergi oleh pelaku.
Detik-detik penculikan IP, terekam jelas dalam kamera CCTV pusat perbelanjaan kawasan Ciracas. Dalam video, IP terlihat berjalan santai menuju mobil hitam miliknya. Dia mengenakan batik coklat dan celana krem. Tidak ada tanda-tanda curiga.
Hingga saat dia membuka pintu mobilnya, tiba-tiba tiga pria tak dikenal muncul dari arah samping kanan. Ketiganya langsung menyergap IP. IP tampak mencoba melawan, namun kalah jumlah. Tubuhnya didorong, diseret, lalu dipaksa masuk ke dalam mobil putih yang sudah siaga tepat di sebelah mobilnya.
Aksi brutal itu hanya berlangsung beberapa detik sebelum mobil pelaku melaju cepat meninggalkan lokasi. Salah satu rekan kerja IP sempat melihat mobil putih tersebut kabur dari lahan parkir. Rasa curiga langsung muncul, namun sudah terlambat.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan, sebelum disergap, IP baru saja menyelesaikan rapat dengan rekan-rekan kerjanya.
"Korban habis meeting kantor, sama teman-teman kantornya juga," ucapnya.
Kondisi Jenazah Saat Ditemukan
Tubuh korban ditemukan tidak bernyawa keesokan harinya, Kamis 21 Agustus 2025, di semak-semak kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisi korban sangat mengenaskan, ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan tangan dan kaki terikat serta kepala dililit lakban hitam.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, mengungkapkan ada tanda kekerasan di tubuh korban.
"Ada luka lebam akibat benda tumpul di bagian wajah korban," kata Hotma saat dihubungi Liputan6.com.
Menurutnya, jenazah korban pertama kali terlihat oleh seorang penggembala sapi yang melintas di lokasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat RT dan RW setempat sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.
"Awalnya ada pengembala sapi di sekitar lokasi melihat mayat, setelah itu dia laporan ke RT RW setempat hingga akhirnya laporan itu diterima polsek," jelas Hotma.
Ada Temuan Racun
Jenazah korban sempat menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati. Pemeriksaan medis dilakukan menyeluruh hingga toksikologi forensik atau racun.
"Telah dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA, toksikologi forensik, dan kemudian diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/8/2025).
Menurut Heru, toksikologi forensik menjadi rangkaian visum jenazah sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun begitu, hasil dari pemeriksaan kadar racun dalam tubuh membutuhkan waktu lebih lama.
"Kita tunggu hasilnya (ada keracunan atau tidak). Biasanya satu minggu (hasilnya)," kata dia.
Pelaku Penculikan Ternyata Debt Collector
Empat pelaku penculikan MIP merupakan debt collector. Fakta ini terungkap setelah polisi menggeledah markas pelaku penculikan MIP di Jalan Johar Baru 3, No 42 RT 005/ RW 09, Johar Baru Jakarta Pusat.
"Saya tahunya waktu ada polisi. Dia debt collector," ucap Ketua RT 005, Sella.
Sella menceritakan kondisi rumah yang ditempati para penculik MIP. Dia mengatakan, rumah tersebut awalnya kosong hampir setahun. Bahkan sempat dipasang plang bertuliskan rumah dalam pengawasan bank.
"Kosong selama 4 bulanan kosong. Dua bulan ke sini ada pelang di situ. Rumah ini sengketa, sedang dalam pengawasan bank," kata dia saat ditemui, Sabtu (23/8/2025).
Dia ingat betul, para penghuni baru datang pada 20 Juni 2025. Lapor ke rumahnya, mengaku tinggal bertiga. Plang yang terpasang pun kemudian dicabut.
"Dia bilang saya tempatin di sini sekarang. Di ngomongnya disuruh temannya. Kebetulan teman saya lagi di Surabaya," ujar dia.
"Dua orang yang saya kenal dua orang. Eras sama Berto," sambung dia.
Salah Satu Otak Penculikan Bos Bimbel dan Motivator
Salah satu otak penculikan dan pembunuhan MIP bernama Dwi Hartono (DH), merupakan pengusaha lembaga bimbingan belajar (bimbel). DH dan tiga tersangka intelektual lainnya ditangkap pada Jumat, 23 Agustus di Solo, Jawa Tengah.
Selain pengusaha bimbel, Dwi Hartono merupakan seorang motivator. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Dwi Hartono sosok motivator. "Benar Instagramnya DH," kata Ade Ary.
Adapun peran DH dalam kasus ini adalah memerintahkan penculikan MIP. MIP diculik di parkiran sebuah supermarket.
“Salah satu aktor penculikan ya," ujarnya.
Penculik Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta
Empat pelaku penculikan mengaku dijanjikan bayaran sekitar Rp 50 juta untuk menjalankan aksi penculikan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, yang mereka terima hanyalah sebagian uang muka (DP), belum pembayaran penuh.
Penasihat Hukum empat penculik kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih MIP, Adrianus Agal mengatakan, empat kliennya mendapat perintah untuk menculik korban IP di pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Fakta ini terungkap dari kesaksian empat penculik dan informasi yang diperoleh dari penyidik.
”Dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik, mereka (4 penculik) dijanjikan untuk mendapatkan beberapa puluh juta sekian-sekian. Baru dikasih DP berapa,” kata Adrianus kepada wartawan saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (25/8) malam.
Adrianus memastikan, informasi tersebut sudah terkonfirmasi oleh penyidik dalam proses pemeriksaan. Namun, dia tidak mendapat informasi besaran DP yang sudah diterima para pelaku.
”Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi, angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Mereka belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita oleh penyidik,” jelasnya.
Sosok F Pemberi Perintah
Adrianus Agal kemudian mengungkap sosok F yang memberikan perintah kepada empat kliennya. Namun hingga kini, sosok F masih menjadi misteri.
Adrianus menjelaskan, saat hari penculikan, F meminta keempat pelaku penculikan membawa korban dari lahan parkir pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.
Setelah membawa korban ke tempat yang ditentukan F, empat pelaku penculikan pulang. Beberapa jam kemudian, keempat pelaku kembali mendatangi F untuk mengantar korban pulang. Namun nahas, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
F lalu memerintahkan empat pelaku penculikan membuang jasad korban. Karena dalam tekanan, keempatnya terpaksa menjalankan perintah F.
"Yang menjadi catatan kami di sini, pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan."
Tiga Klaster Penculikan dan Pembunuhan
Adrianus mengungkapkan, ada tiga cluster penculikan dan pembunuhan korban MIP. Cluster pertama pengintai. Cluster ini bertugas mengintai korban.
Cluster kedua, penjemput paksa atau penculik. Empat kliennya masuk dalam cluster ini.
Cluster ketiga adalah eksekutor pembunuhan. Pada cluster inilah, Adrianus menduga ada keterlibatan oknum tertentu.
"Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," jelasnya.
Komplotan Penculik Klaim Ada Oknum Aparat Terlibat & Minta Perlindungan ke Kapolri-Panglima TNI
Adrianus menduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Karena itu, kliennya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Panglima TNI, meski detail keterlibatan aparat belum dipaparkan secara jelas.
Permohonan itu disampaikan Adrianus usai menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/8) malam. Namun dia enggan menyampaikan secara jelas keterlibatan oknum yang dimaksud.
”Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke kapolri, karena ada dugaan oknum (terlibat), seperti itu. Nah oknumnya dari mana kami (tidak bisa) cerita. Tapi, ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu,” kata Adrianus.
Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polisi. Perkembangan kasus masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
”Biarlah proses penyelidikan langsung dari pihak kepolisian yang memberi pernyataan di media seperti itu,” ucapnya.