KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran, Satu Mobil Dibawa ke Gedung Merah Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebennezer Gerungan alias Noel.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 26 Agustus 2025, 15:33 WIB
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Penggeledahan rumah Noel untuk mencari barang bukti dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementeraian Ketanagakerjaan.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK turut menyita barang bukti seperti mobil dan barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat," ungkap Budi.

Budi memastikan, semua yang disita akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan penyidikan lebih detil.

"Hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik," Budi menandasi.

Namun demikian, Budi belum merinci berapa unit mobil yang disita dari rumah Noel tersebut. Sementara ini, total kendaraan roda empat disita berjumlah 15 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 7 unit.

Immanuel Ebenezer Minta Rp3 M dan Motor Ducati

Immanuel Ebenezer alias Noel disebut telah meminta uang sebanyak Rp3 Miliar terkait kasus pemerasan untuk penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari kepada tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Sosok Irvian ini dianggap Noel sebagai sultan di Kemnaker lantaran punya banyak uang. KPK menyebut, Irvian diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut sebesar Rp69 miliar.

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Dari sana lah, Immanuel Ebenezer pun meminta uang Rp3 miliar kepada Irvian untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Irvian menyanggupi duit yang diminta Noel tersebut.

"EG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ungkap Setyo.

Infografis KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya