Reaksi Gibran hingga AHY soal Polemik Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan agar disediakan satu gerbang khusus perokok di rangkaian kereta api.

oleh Virghita Pragiwaka GutamaDiperbarui 26 Agustus 2025, 13:08 WIB
Dokumentasi Biro Setwapres

Liputan6.com, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan agar disediakan satu gerbang khusus perokok di rangkaian kereta api. Usulan ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. Menariknya, usulan itu didukung anggota DPR lain. "Sepakat, cocok!"

Namun, usulan ini memunculkan kritik dan polemik dari berbagai pihak. Salah satunya, datang dari Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo.

Dia meminta PT KAI mengabaikan usul tersebut karena dianggap ngawur dan menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dan PP No 28 Tahun 2024.

"Yang jelas di dalamnya dinyatakan angkutan umum merupakan Kawasan Tanpa Rokok," seru dia.

Senada dengan YLKI, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyatakan ketidaksetujuannya. Dia menilai usulan DPR kurang tepat jika dibandingkan dengan kelompok rentan.

Menurut Gibran, fasilitas transportasi umum sebaiknya lebih ramah bagi ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

"Mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden. Menurut saya, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel," kata Gibran seperti dikutip dari Antara.

Sejumlah pakar kesehatan lingkungan juga menyuarakan kekhawatiran, mengingat paparan asap rokok berisiko tinggi pada kesehatan.

Berikut sederet respons mulai dari Ahli Kesehatan Lingkungan, YLKI, hingga Wapres terkait usulan Anggota DPR yang meminta gerbong perokok di rangkaian kereta:

YLKI Minta PT KAI Abaikan Usul DPR

Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo meminta agar PT KAI mengabaikan usul penyediaan gerbong khusus perokok.

"YLKI meminta PT KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang eksisting perihal kawasan tanpa rokok," kata Rio dalam pesan tertulis kepada Liputan6.com, Kamis 21 Agustus 2025.

Rio turut memberikan sejumlah catatan keras atas saran tersebut. Pertama, penyediaan gerbong khusus merokok di KAI merupakan usulan ngawur dan menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dan PP No 28 Tahun 2024.

"Yang jelas di dalamnya dinyatakan angkutan umum merupakan Kawasan Tanpa Rokok," seru dia.

Kedua, penyediaan gerbong khusus merokok dianggap dapat menurunkan pelayanan KAI yang sudah baik. Apalagi KAI saat ini memiliki kebijakan, penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat.

Berikutnya, angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek khususnya perlindungan konsumen terkait dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan.

Usulan menyediakan gerbong khusus merokok tidak "memperkuat perlindungan konsumen, tapi malah menurunkan," tegas Rio.

Ahli Kesehatan Lingkungan Sebut Usulan DPR Berisiko Tinggi

Ahli Kesehatan Lingkungan dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH, Ph.D., menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Nasim Khan terkait gerbong perokok. Menurut Dicky, usulan ini berisiko tinggi pada kesehatan.

“Ini adalah ide yang berisiko tinggi secara kesehatan,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com saat dihubungi pada Kamis 21 Agustus 2025.

Selain berisiko tinggi pada kesehatan, usulan ini juga sulit dikendalikan secara teknis dan bertentangan dengan prinsip perlindungan kesehatan publik.

“Asap rokok itu bisa menempel lama di ruangan ataupun benda dan itu disebut dengan third hand smoke. Dan residu nikotin, tar, dan nitrosamine yang menempel di dinding, kursi, tirai, bagasi, pakaian, itu lama dan nikotin yang lengket itu bereaksi dengan polutan dalam ruangan dan membentuk karsinogen baru.”

Residu rokok dapat bertahan di gerbong hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan dan dapat terlepas lagi ke udara atau yang disebut reemition. Ini dapat terjadi ketika suhu dan kelembapan berubah.

Ditambah adanya potensi kontak kulit dan risiko debu rokok terhirup orang lain terutama anak-anak dan lansia sebagai kelompok rawan.

Lebih lanjut, Dicky menyatakan bahwa adanya gerbong khusus perokok tidak menjamin asap tidak menyebar ke penumpang yang bukan perokok.

“Adanya satu gerbong khusus merokok itu tidak menjamin asap tidak menyebar. Karena secara rekayasa lingkungan, pemisahan ruang dan ventilasi itu tidak mampu menghilangkan paparan sepenuhnya.”

“Jadi ya satu-satunya proteksi yang efektif itu ya sebetulnya 100 persen harus bebas asap rokok. Ditambah di kereta itu pintu antar gerbong kan sering terbuka, ada perbedaan tekanan saat kereta bergerak, dan sistem AC yang berbagi sirkulasi, ini yang akhirnya bisa memicu asap bocor ke gerbong lain,” katanya.

AHY Anggap Usulan Tak Penting

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi usulan permintaan gerbong khusus perokok. Menurut AHY, fokus pemerintah berada dalam konektivitas transportasi yang lebih merata.

"Kayaknya masih banyak hal yang lebih penting untuk saya respons, yang jelas konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah, juga dengan transportasi multimoda di darat, laut, udara dan kereta api," kata AHY.

"Saya lebih fokus pada bagaimana roadmap ini bisa mengakomodasi berbagai kepentingan," ujar dia menambahkan, dikutip dari Antara, Sabtu 23 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Menko AHY mengatakan, peta jalan pemerintah terkait transportasi harus lebih terjangkau dan inklusif bagi masyarakat.

"Contohnya tentu mobilitas harus lebih cepat, harus lebih terjangkau, baik untuk transportasi manusia barang termasuk juga jasa," ujar dia.

Gibran Sebut Transportasi Umum Harus Ramah Anak dan Lansia

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti usulan Anggota Komisi VI DPR soal penyediaan gerbong khusus perokok. Gibran menegaskan kebijakan publik perlu disusun dengan skala prioritas yang terarah dan selaras dengan program Presiden.

Gibran menilai, usulan tersebut kurang tepat jika dibandingkan dengan kebutuhan kelompok rentan. Menurutnya, fasilitas transportasi umum sebaiknya lebih ramah bagi ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

"Mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden. Menurut saya, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel," kata Gibran seperti dikutip dari Antara.

Gibran menyarankan agar transportasi umum menyediakan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan. Ia mencontohkan penyediaan ruang laktasi di dalam gerbong kereta, serta toilet yang lebih luas untuk memudahkan ibu mengganti popok bayi.

"Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan harus ada skala prioritasnya," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya