[VIDEO] Mucikari Cilik dan 3 Pelaku Hanya Dikenai Wajib Lapor

Orang nomor satu di Surabaya ini juga akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang dianggap gagal membina anak didiknya.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jun 2013, 13:35 WIB
Bisnis prostitusi yang dilakoni mucikari cilik di Surabaya, Jawa Timur, sempat menggegerkan. Walau berstatus tersangka, pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan 3 temannya akan dikembalikan pada orangtua. Mereka hanya dikenai wajib lapor. Kasus prostitusi yang menampar wajah Kota Pahlawan ini mendorong Walikota Surabaya Tri Rismaharini turun tangan.

Untuk membina keempatnya, Tri berencana mengambil alih mereka agar tidak kembali ke dunia prostitusi. Tim dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas  Badan Pemberdayaan Masyarakat Surabaya akan dibentuk untuk membimbing para tersangka. Orang nomor 1 di Surabaya ini juga akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang dianggap gagal membina anak didiknya.

"Tapi sanksi itu harus membuka peluang untuk anak-anak bisa berubah. Karena sebenarnya kesempatan dan peluang itu ada, kalau kita tidak memvonis bahwa mereka akan gagal," kata Tri kepada Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (16/6/2013).

Pembinaan khusus ini diyakini akan berhasil. Pengalaman sebelumnya, pelaku kasus serupa berhasil dibimbing dan menjadi juara kelas. Senin 17 Juni besok, tim bentukan Walikota Surabaya akan mendatangi sekolah tersangka.

Lewat layanan pesan instan, pelajar SMP yang menjadi mucikari cilik ini bersama 3 rekannya diketahui menjalankan bisnis prostitusinya. Dia menawarkan jasa siswi SMP lain untuk melayani lelaki hidung belang di Surabaya, Jawa Timur. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya