VIDEO: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Masuk DPO per 19 Agustus 2025

Kejaksaan Agung menetapkan "saudagar minyak" Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

oleh Didi NDiterbitkan 23 Agustus 2025, 23:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan "saudagar minyak" Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya