Ini Rincian Pemilik 22 Unit Kendaraan yang Disita KPK dalam Kasus Immanuel Ebenezer

Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan, 22 kendaraan tersebut terdiri dari berbagai kepemilikan dari total 11 tersangka yang telah ditangkap.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 23 Agustus 2025, 13:09 WIB
Ducati Streetfigher V4 disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Liputan6.com/Radityo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 22 kendaraan bermotor dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun, rinciannya, 15 mobil dan 7 motor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan, 22 kendaraan tersebut terdiri dari berbagai kepemilikan dari total 11 tersangka yang telah ditangkap.

"Satu unit kendaraan roda dua (motor) diamankan dari IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo Budiyanto  saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menambahkan, 6 kendaraan motor disita milik tersangka lain berinsial IBM (Irvian Bobby Mahendro).

Sisanya, kendaraan mobil terpecah beberapa kepemilikan.

"15 kendaraan (mobil), 12 unit dari IBM, 1 unit dari SB, 1 unit dari HS, dan 1 unit dari GAH," ungkap Budi.

Dengan demikian, total kendaraan disita dari IBM adalah 18 unit yang terdiri dari 12 mobil dan 6 motor.

 

Jabatan yang Memiliki Kendaraan

Dua moge Ducati disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Liputan6.com/Radityo)

Berikut jabatan dari pemilik setiap kendaraan tersebut:

  • IEG alias Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan
  • IBM alias Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022-2025).
  • SB alias Subhan selaku Sub-Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020-2025).
  • HS alias Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021- Februari 2025 
  • GAH alias Gerry Aditya Herwant selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun (2022- sekarang).

Mensesneg Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pelajaran

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah menjadi kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer sebagai pembelajaran.

Dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin semua anggota kabinet dan pejabat negara bekerja keras memberantas praktik korupsi.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

 

Immanuel Ebenezer Diberhentikan Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dia menyampaikan Presiden Prabowo sudah memberhentikan Immanuel Ebenzer dari jabatannya sebagai Wamenakar, usai ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah pun menyerahkan proses hukum ke KPK.

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," jelas Prasetyo.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," sambung dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya