Mensesneg Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pelajaran untuk Semua Anggota Kabinet

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kasus korupsi yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat, sesuai arahan

oleh Lizsa EgehamDiperbarui 23 Agustus 2025, 13:04 WIB
Mereka semua akan menjalani masa penahanan pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah menjadi kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer sebagai pembelajaran.

Dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin semua anggota kabinet dan pejabat negara bekerja keras memberantas praktik korupsi.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

 

Immanuel Ebenezer Diberhentikan Prabowo

Dalam perkembangannya, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dia menyampaikan Presiden Prabowo sudah memberhentikan Immanuel Ebenzer dari jabatannya sebagai Wamenakar, usai ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah pun menyerahkan proses hukum ke KPK.

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," jelas Prasetyo.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," sambung dia.

Terima Suap Rp 3 Miliar

Diketahui, Wakil Menteri Ketenagakerjaaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer terseret kasus dugaan korupsi terkait pemerasan perusahaan yang mengurus sertifikat K3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.

Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.

"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Budi.

Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.

Budi mengatakan, uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan.

Peran Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer ditahan bersama sepuluh tersangka lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Budi membeberkan peran Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengatakan, Noel mengetahui, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan yang dilakukan anak buahnya.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan)," kata Budi.

Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.

"Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG," ucapnya.

Adapun modus pemerasan yang dilakukan anak buah Noel adalah mewajibkan buruh membayar biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.

Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.

Diketahui, biaya sertifikasi K3 yang dibebankan kepada buruh mencapai Rp 6 juta. Angka yang sangat mencengangkan. Sebab, jumlah itu dua kali lipat dari rata-rata gaji buruh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya