Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Presiden Prabowo Subianto telah menandatantani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketena

oleh Lizsa EgehamDiperbarui 23 Agustus 2025, 12:55 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah menandatantani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Immanuel Ebenezer diberhentikan usai resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah mendatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses hukum yang menjerat Immanuel Ebenezer kepada KPK.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," katanya.

 

Jadi Pelajaran

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Prasetyo berharap kasus Immanuel menjadi pembelajaran bagi para anggota Kabinet Merah Putih dan semua pejabat negara.

Dia mengingatkan semua pihak bahwa Presiden Prabowo berkomitmen memberantas korupsi.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," tutur Prasetyo.

Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan

Raut wajah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel saat digiring petugas menuju ruang konferensi pers di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Immanuel Ebenezer mengetahui dan membiarkan terjadinya pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan)," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.

"Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG," ucapnya.

Modus Pemerasan

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 13 orang lainnya terjaring dalam operasi senyap tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Budi mengungkapkan modus yang digunakan para tersangka saat memeras para buruh yang mengurus sertifikasi K3. Dia menyebut, buruh diharuskan membayar biaya sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta," jelas Budi.

Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.

Budi menambahkan, biaya sertifikasi K3 yang dipatok sebesar Rp6 juta dua kali lipat dari gaji yang diterima para buruh.

Immanuel Ebenezer Terima Suap Rp 3 Miliar

Usai pemeriksaan awal, Immanuel Ebenezer langsung ditahan dan keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Immanuel Ebenezer atau Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.

Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.

"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Budi.

Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.

Budi mengatakan, uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya