Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Haji 2026 dan Revisi Regulasi”.
Advertisement
Forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025 sekaligus merumuskan arah kebijakan baru menuju transformasi Badan Pengelola Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji, Wakaf, dan Umrah.Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid, menegaskan forum tersebut diharapkan memberi masukan konkret bagi kebijakan nasional agar tata kelola haji lebih terukur dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi ruang untuk merumuskan arah kebijakan baru dan memastikan tata kelola haji lebih baik ke depan,” ujar Abdul Wachid, Rabu (20/8/2025).
Penasehat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyoroti urgensi efisiensi, termasuk wacana pemangkasan masa tinggal jemaah dari 42 hari menjadi 30 hari serta penggunaan Bandara Thaif sebagai pintu masuk alternatif bagi jemaah Indonesia.
Dari sisi regulasi, Guru Besar Hukum Tata Negara UI Qurrata Ayuni mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga dan lemahnya mekanisme audit dana haji.
Sementara itu, Ketua BPH, Gus Irfan, menekankan pentingnya revisi undang-undang, termasuk pembatasan kuota haji khusus maksimal 8% serta mekanisme penyetoran biaya langsung dari rekening jemaah ke penyelenggara untuk memastikan transparansi.
Pengelolaan dengan Ekosistem Terintegrasi
Ketua Panitia FGD, Harun K. Rumpa, menegaskan haji harus dikelola dalam ekosistem yang terintegrasi, mulai dari manajemen perjalanan, perlindungan jemaah, hingga pemanfaatan dana haji secara produktif.
“Haji bukan hanya soal manajemen perjalanan, tetapi juga amanah besar pelayanan umat. Ekosistem haji harus dibangun menyeluruh dengan kapitalisasi dana yang sehat, tata kelola transparan, dan penguatan kelembagaan melalui undang-undang,” katanya.
Hasil FGD ini akan menjadi masukan penting bagi revisi regulasi penyelenggaraan haji serta langkah strategis pembentukan Kementerian Haji, Wakaf, dan Umrah guna menjawab tantangan dan kebutuhan umat di masa mendatang.