Kasus Nakes Positif Narkoba, Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, tenaga kesehatan (nakes) harus sepenuhnya terbebas dari narkoba.

oleh Nayla ShabrinaDiterbitkan 20 Agustus 2025, 12:30 WIB
Ketua DPR Puan Maharani

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, tenaga kesehatan (nakes) harus sepenuhnya terbebas dari narkoba

Hal ini disampaikannya menyusul kasus 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Sukabumi, Jawa Barat, yang dinyatakan positif narkoba, lima di antaranya perawat.

"Bayangkan perasaan masyarakat jika mendengar ada tenaga kesehatan yang justru terjerat narkoba. Rasa percaya itu bisa hilang, dan ini berbahaya bagi ikatan antara masyarakat dan institusi kesehatan. Nakes harus bebas dari narkoba," kata Puan melalui pernyataan tertulis, Rabu (20/8/2025).

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai kasus tersebut mencoreng nama baik rumah sakit sekaligus mencederai rasa aman publik. Karena itu, ia mendorong pihak rumah sakit mengambil langkah cepat dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan pasien.

"Dunia kesehatan tidak boleh ternodai oleh narkoba," ujar Puan.

 

Minta Pendamping Psikologi

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

Puan juga menyoroti motif para nakes yang menggunakan narkoba, mulai dari masalah keluarga hingga tekanan kerja.

Ia meminta adanya pendampingan psikologis, konseling, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga medis agar mereka tidak mencari jalan yang salah.

“Tekanan fisik dan mental tenaga medis sangat berat, apalagi di daerah. Dibutuhkan dukungan nyata berupa konseling, pendampingan psikologis, dan kesejahteraan yang memadai,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Pengawasan Internal

Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Foto: Geraldi/vel)

Puan pun mendorong pengawasan internal yang ketat serta kerja sama rumah sakit dengan BNN, pemerintah daerah, dan organisasi profesi medis untuk menciptakan zona bebas narkoba.

Mantan Menko PMK itu menekankan, pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari gedung rumah sakit atau fasilitas medis, tetapi juga dari integritas dan kesehatan tenaga medis itu sendiri. 

“Pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan medis. Ini tentang rasa aman, rasa percaya, dan rasa kemanusiaan,” tegasnya.

“Tugas kita bersama adalah memastikan setiap pasien datang dengan harapan, dan pulang denga rasa lega karena telah dilayani oleh tenaga medis yang profesional dan bersih dari narkoba,” tandas Puan.  

Seperti diberitakan, sepuluh pegawai Rumah Sakit R. Syamsudin SH di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza. Lima diantaranya merupakan perawat.

Hasil itu didapat setelah RSUD Syamsudin Kota Sukabumi menggelar skrining dari program kesehatan dan keselamatan kerja yang dilaksanakan secara berkala. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya