Garang saat Pungli di Tengah Hutan, Surya Ginting Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi

Aksi pungli Surya terekam saat meminta uang dari wisatawan di tengah hutan menuju Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

oleh Reza EfendiDiperbarui 18 Agustus 2025, 19:02 WIB
Pelaku pungli di tengah hutan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang pria bernama Surya Ginting, pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial.

Aksi pungli Surya terekam saat meminta uang dari wisatawan di tengah hutan menuju Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

"Benar (pelaku ditangkap). Segala bentuk pungli, apapun alasannya, merupakan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan," kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, Senin (18/8/2025).

Surya Ginting ditangkap di kawasan Kecamatan Pancur Batu, dan langsung dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Djanuarsa mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan kejadian ini melalui media sosial, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Setelah ditangkap, Surya tertunduk lesu sambil mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam sebuah video yang dibuat di kantor polisi, Surya mengungkapkan penyesalannya.

"Sehubungan ada berita dan video viral di media sosial atas pungutan Air Terjun Dua Warna, saya atas nama Surya Ginting bermohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama kepada pengunjung yang sudah sempat saya minta uang masuk ke tempat objek wisata tersebut," ucap Surya Ginting.

Dia juga berjanji tidak akan lagi melakukan pungli di lokasi tersebut. "Apabila saya masih melakukan pengutipan, saya bersedia dituntut, diproses, dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Palak Rp30 Ribu per Orang

Sebuah video beredar luas di media sosial menunjukkan aksi pungli yang dilakukan Surya Ginting.

Dalam video tersebut, Surya yang mengenakan kaos hijau muda menghampiri sekelompok wisatawan dan meminta uang retribusi sebesar Rp 30 ribu per orang.

Ketima wisatawan mempertanyakan pungutan tersebut, Surya mengaku sebagai bagian dari "kelompok tani" yang mengelola dan mengawasi area itu.

Lalu terjadi perdebatan sengit antara pelaku dan seorang wisatawan perempuan yang keberatan dengan pungutan.

"Bapak jangan seperti itu, saya sudah bagus-bagus," ucap wisatawan tersebut, yang dibalas dengan nada tinggi oleh Surya, "Oke ibu, saya bisa mengklaim. Tidak boleh naik, kalau kami tidak mengizinkan bagaimana?"

Kejadian tersebut sempat memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan aparat kepolisian untuk menindak tegas praktik pungli yang meresahkan dunia pariwisata di Sumatera Utara.

Penangkapan Surya Ginting diharapkan menjadi langkah awal untuk memberantas praktik pungli serupa di tempat wisata lainnya, khususnya di Sumatera Utara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya