Cuti Bersama HUT ke-80 RI Hari Ini 18 Agustus 2025, Perdagangan Saham Libur

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bursa, bertepatan dengan cuti bersama HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

oleh Agustina MelaniDiperbarui 18 Agustus 2025, 08:00 WIB
Layar komputer menunjukkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (9/9/2021). IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat 42,2 poin atau 0,7 persen ke posisi 6.068,22 dipicu aksi beli oleh investor asing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bursa. Keputusan ini diambil untuk  bertepatan dengan momen cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ini berarti tidak akan ada aktivitas perdagangan di pasar modal pada tanggal tersebut.

Keputusan libur bursa ini  merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. 

Pengumuman ini tertuang dalam keputusan BEI Nomor Peng-00149/BEI.POP/08-2025 yang disampaikan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Penetapan ini sekaligus merevisi pengumuman BEI sebelumnya, yaitu Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024, mengenai Kalender Libur Bursa 2025.

“Melalui pengumuman ini, Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa,” tulis manajemen BEI yang ditandatangani Direktur Utama Iman Rachman dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy.

BEI juga menyampaikan perubahan kalender libur bursa dapat kembali disesuaikan bila terjadi perubahan jadwal kliring pada kalender operasional Bank Indonesia, atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

 

Libur Bursa

Aktivitas pekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Dengan revisi ini, total hari bursa pada 2025 tercatat sebanyak 236 hari. Dalam lampiran pengumuman, BEI memuat daftar lengkap libur bursa sepanjang 2025, termasuk libur Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya.

Dengan ada revisi ini, para pelaku pasar diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan strategi investasi mereka. Informasi mengenai libur bursa ini menjadi krusial untuk perencanaan transaksi dan manajemen portofolio agar tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahan dalam aktivitas perdagangan.

Pengumuman ini memiliki implikasi signifikan bagi para pelaku pasar, investor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas bursa saham di Indonesia. Seluruh kegiatan transaksi, penyelesaian, hingga kliring akan dihentikan sementara, memberikan jeda bagi pasar untuk turut serta dalam perayaan kemerdekaan.

 

Dampak Libur Bursa pada Aktivitas Pasar Modal

Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adanya penetapan libur bursa pada 18 Agustus 2025 ini secara langsung akan menghentikan seluruh aktivitas perdagangan di pasar modal. Ini mencakup transaksi saham, proses penyelesaian (settlement), hingga proses kliring yang menjadi bagian integral dari operasional bursa. Tidak akan ada pergerakan harga saham atau eksekusi order pada tanggal tersebut.

Investor dan trader perlu memperhatikan jadwal ini agar tidak melakukan transaksi yang tidak dapat diproses. Aktivitas perdagangan akan kembali berjalan normal pada hari berikutnya, yaitu Selasa, 19 Agustus 2025. Ini memberikan waktu bagi pasar untuk beristirahat sejenak dari dinamika perdagangan harian.

Jeda ini juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk melakukan evaluasi portofolio atau merencanakan strategi ke depan tanpa tekanan dari fluktuasi pasar. Meskipun hanya satu hari, libur bursa dapat mempengaruhi sentimen pasar saat kembali dibuka, tergantung pada perkembangan berita atau data ekonomi yang muncul selama periode libur.

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ilustrasi kalender. (Photo by Debby Hudson on Unsplash)

Berdasarkan SKB tiga menteri, berikut libur nasional dan cuti bersama 2025:

Ini daftar lengkap hari libur nasional 2025:

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Ini daftar lengkap hari cuti bersama 2025:

  • 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  • 18 Agustus (Senin) HUT Kemerdekaan Indonesia
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya