Eyang Subur akhirnya menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi 4 orang, ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan. Apa tanggapan MUI?
Eyang Subur Lepas 4 Istri, Ini Tanggapan MUI
Eyang Subur akhirnya menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi 4 orang, ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan. Apa tanggapan MUI?
Diterbitkan 27 Mei 2013, 08:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
253 Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Magnitudo 4,1
- 5 jam yang lalu
Hutan Lereng Gunung Lawu Kebakaran, Medan Sulit Jadi Kendala Pemadaman
- 5 jam yang lalu
Kebakaran di Way Kambas Sulit Padam, Ini Penyebabnya
- 6 jam yang lalu
Kecelakaan Karambol 5 Kendaraan di Lampung Tengah, 2 Tewas 3 Luka Berat
- 6 jam yang lalu
Kebakaran Hutan Gunung Arjuno-Welirang Meluas, Jalur Pendakian Ditutup Total