Eyang Subur akhirnya menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi 4 orang, ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan. Apa tanggapan MUI?
Eyang Subur Lepas 4 Istri, Ini Tanggapan MUI
Eyang Subur akhirnya menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi 4 orang, ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan. Apa tanggapan MUI?
Diterbitkan 27 Mei 2013, 08:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 1 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 1 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 1 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 2 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya