Liputan6.com, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo mulai bekerja pada Kamis (14/8/2025).
Melalui hak angket, DPRD Pati mengkaji desakan masyarakat yang meminta Bupati Sudewo diberhentikan dari jabatannya.
Advertisement
Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai langkah yang diambil oleh DPRD Pati sudah tepat.
"Ya, kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Wakil Ketua DPR ini menegaskan, partainya menghormati proses yang tengah berjalan di DPRD Pati.
"Kita hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kita akan monitor perkembangannya," jelas dia.
Sekjen Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono meminta agar Sudewo lebih peka terhadap suara masyarakat. Dia mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan justru menambah beban.
Sugiono menyitir pesan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang selalu menekankan bahwa kepala daerah wajib memperhatikan dampak kebijakan terhadap masyarakat kecil.
"Saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing," kata Sugiono melalui keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Diingatkan soal Perjuangan
Sugiono menegaskan, Gerindra didirikan atas dasar perjuangan rakyat kecil, sehingga para kader di pemerintahan harus benar-benar mencerminkan semangat itu dalam setiap langkahnya.
"Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut," ujarnya.
Sudewo Tolak Mundur
Ribuan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Pati menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Namun, Sudewo menolak. Dia menegaskan, bahwa pemilihannya sebagai bupati berdasarkan konstitusional sehingga pemberhentian tidak bisa hanya berlandaskan tuntutan.
"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan seperti itu," kata Sudewo kepada wartawan di Pati, Rabu (13/8/2025).
Menurut Sudewo meski demonstran mendesaknya untuk mundur dari kursi bupati, namun semua ada mekanismenya.
Terkait rapat paripurna DPRD Pati yang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati, Sudewo memilih untuk menghormati prosedur tersebut.
"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut. Lebih-lebihnya kemudian dari tuntutan dari para pemerintah saya," lanjutnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com