Pakar Hukum Soal Pengisian Jabatan di Kemenimipas: Dirjen Imigrasi dari Internal Lebih Ideal

Feri menilai, jika calon berasal dari luar, hasil kinerjanya sulit maksimal karena tidak memahami persoalan keimigrasian secara menyeluruh.

oleh Tim NewsDiperbarui 14 Agustus 2025, 15:18 WIB
Pengukuhan Satgas Patroli Keimigrasian Bali oleh Ditjen Imigrasi, menandai komitmen pengawasan orang asing demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. (sumber: Keminimipas)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) memilih Direktur Jenderal Imigrasi dari jalur karier internal Direktorat Imigrasi.

Menurutnya, sosok dari internal lebih memahami permasalahan di bidang keimigrasian. "Dirjen Imigrasi dari internal tentu akan lebih mengerti duduk persoalan," kata Feri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dia membandingkan dengan pejabat Dirjen Imigrasi dari luar instansi yang pernah menjabat sebelumnya. Menurutnya, jika calon berasal dari luar, hasil kinerjanya sulit maksimal karena tidak memahami persoalan keimigrasian secara menyeluruh.

"Selain sudah banyak pengalaman dalam memberikan dukungan dan memperkuat imigrasi, mereka lebih memahami berbagai kebutuhan dan persoalan di lembaga tersebut," ujarnya.

Feri juga menekankan pentingnya kerja sama tim di lingkungan imigrasi. Menurutnya, sosok dari jalur karier internal akan lebih mudah membangun sinergi karena mengenal kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang ada.

"Jika dari internal, selain paham duduk persoalan, kerja sama tim juga lebih baik karena dia akan paham kapasitas orang atau SDM-nya," tegasnya.

 

DPR Dorong Sosok Internal

Senada, anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira juga mendukung jika posisi Dirjen Imigrasi diprioritaskan dari internal Direktorat Imigrasi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sosok yang dipilih benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi jabatan tersebut.

"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan tupoksinya," kata Andreas di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, selain kompetensi, Dirjen Imigrasi harus bebas dari kepentingan tertentu.

"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," ujarnya.

Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ini Respons Kominfo dan Imigrasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya