Tolak Eksekusi, Warga-Karyawan PTPN II Bentrok Polisi

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 28 Mei 2013, 17:34 WIB
Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya