Liputan6.com, Jakarta Polisi menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Jakarta Pusat, pada Minggu (10/8/2025) dini hari.
Total, ada tujuh orang yang terjaring Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakpus di dua lokasi berbeda.
Advertisement
Pertama di Kramat Sentiong, Senen, Jakpus. Empat pemuda ditangkap, mereka adalah MER (16), AP (28), LI (17), dan YS (22). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, dua ponsel, dan satu dompet.
Kasat Samapta Kompol William Alexander menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi di media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga tengah bersiap tawuran.
“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu.
Kini keempatnya telah ditahan di Polsek Senen. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ucap dia.
3 Remaja Lainnya
Di tempat lain, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakpus juga menangkap tiga remaja AR (17), S (23), dan RA (19) di SPBU Shell, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran.
Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan sebilah celurit yang diduga senjata tajam milik salah satu pelaku.
Ketika kemudian digelandang ke Polsek Kemayoran. Polisi telah melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan, dan memberikan pembinaan.
Agung Adriansyah mengatakan pihaknya mengedepankan langkah preventif.
“Kami sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orang tuanya. Harapannya, mereka tidak lagi terlibat aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Agung.
Bakal Terus Patroli
Terpisah, Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan akan terus menggiatkan patroli guna mengantisipasi tawuran antar kelompok.
“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Susatyo.