KPK Sebut OTT di Sultra Terkait Dana Alokasi Khusus Pembangunan Rumah Sakit

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar di tiga tempat yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 07 Agustus 2025, 21:16 WIB
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan kasus mantan Walikota Bandung Yana Mulyana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini KPK menjaring sejumlah pihak yang terlibat dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan. Dia menerangkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar di tiga tempat yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

“Benar bahwa hari ini kami dari Deputi Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat di daerah Sultra, kemudian di Jakarta dan yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampe di sini yang di Jakarta dan di Sultra," kata dia saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

Dia menjelaskan, KPK berhasil mengamankan 7 orang. Adapun, 3 orang di Jakarta dan 4 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sedangkan satu tim sedang bergerak di Sulawesi Selatan.

“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu," ucap dia.

 

Ada Pegawai Swasta hingga ASN

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Dia membeberkan, OTT berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan DAK pembangunan rumah sakit

"Terkait dengan peningkatan kualitas atau status RS," ucap dia.

Meski belum merinci identitas secara lengkap, KPK menyebut, tujuh orang berasal dari swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ucap dia.

Disinggung mengenai keterlibatan penyelenggara negara, Asep belum membeberkan secara detail. "Yang jelas pasti ada. Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara," tandas dia.

Infografis Klaim Polri, Kejagung hingga KPK Tangani Kasus Korupsi di 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya