Liputan6.com, Jakarta Duka mendalam menyelimuti keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lucky yang menjadi korban penganiayaan, meninggal dunia setelah 3 hari dirawat intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, Rabu (6/8/2025).
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo mengungkapkan meski pihak Batalion TP 834/WM belum memberikan pernyataan resmi, namun keluarga korban menduga jika tewasnya Prada Lucky karena penganiayaan.
Advertisement
Hal itu sesuai dengan kondisi tubuh Prada Lucky yang dipenuhi luka lebam dan sayatan. Selain luka sayatan, ada juga luka seperti sulutan api rokok.
Pada bagian punggung korban penuh bekas hantaman benda keras, sementara lengan dan kakinya terdapat luka bakar mirip sundutan rokok. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Batalion TP 834/WM terkait penyebab pasti kematian. Sementara penyelidikan oleh Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana sedang berlangsung.
Ayah Prada Lucky: Saya Kejar Pelaku
Sersan Mayor Christian Namo tak terima dengan kematian putranya. Anggota Kodim 1627/Rote Ndao ini menduga kematian anaknya disebabkan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di kesatuan.
"Dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya sampai ke manapun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengalami tindakan kekerasan di barak militer sebelum dilarikan ke rumah sakit. Prada Lucky sempat mengaku jika ia dianiaya seniornya kepada dokter yang merawatnya di ruang radiologi.
"Dia mengaku kepada dokter dipukuli oleh seniornya di barak," ungkapnya.
Ditangani Denpom
Kasus kematian Prada Lucky kini ditangani Sub Denpom IX/1-1 Ende. Keterangan tersebut disampaikan Komandan Kompi (Danki) dari satuan tempat Prada Lucky bertugas yang diketahui bernama, Rahmat.
"Terkait kasus kematian almarhum ini sementara masih proses penanganan oleh Sub Denpom Ende karena saat ini komandan batalyon tidak ada di tempat jadi saya tidak bisa memberikan statement, bukan kapasitas saya, tapi sementara proses, sudah ditangani Sub Denpom Ende," ujar Rahmat.
Ia juga enggan memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia.
"Kalau terkait benar tidaknya adanya penganiayaan, ini kan sementara masih didalami Sub Denpom Ende, jadi belum ada hasilnya jadi saya tidak berani keluarkan statement," tandas Rahmat.