Perkuat Sinergi, Mendagri dan Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Pelayanan Daerah

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, termasuk memperluas edukasi antikorupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

oleh nofie tessarDiperbarui 09 Agustus 2025, 07:10 WIB
(Foto:Dok.Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Pertemuan ini menjadi ajang diskusi untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, termasuk memperluas edukasi antikorupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

 

(Foto:Dok.Kemendagri)

Salah satu fokus pembahasan adalah penegasan kembali komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 mengenai Pendidikan Antikorupsi. SE tersebut mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam sistem pendidikan daerah. Dalam pertemuan itu, Mendagri menyatakan komitmennya untuk kembali menerbitkan surat edaran serupa kepada seluruh pemerintah daerah guna menguatkan pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Langkah ini penting dilakukan mengingat tak sedikit kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan sosok baru atau belum memiliki pemahaman terhadap SE tersebut.

“Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” ujarnya.

 

(Foto:Dok.Kemendagri)

Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi sektor pelayanan publik, khususnya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP dinilai sebagai salah satu upaya nyata untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dengan menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Mendagri dan Ketua KPK sepakat akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK. Rapat tersebut akan menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya