Terkait Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 07 Agustus 2025, 11:40 WIB
Selain Nadiem Makarim, Hari Ini KPK Juga Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas datang memenuhi panggilan tim penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas mengaku diminta memberikan keterangan soal penyelidikan terkait pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, Yaqut mengaku belum mengetahui secara pasti pertanyaan yang bakal dicecarkan penyelidik kepadanya. Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kemenag. KPK menduga terdapat praktik mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) sesaat akan memasuki gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Yaqut Cholil Qoumas datang memenuhi panggilan tim penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Yaqut Cholil Qoumas mengaku diminta memberikan keterangan soal penyelidikan terkait pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). (merdeka.com/Arie Basuki)
Yaqut juga mengaku belum mengetahui secara pasti pertanyaan yang bakal dicecarkan penyelidik kepadanya. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). (merdeka.com/Arie Basuki)
KPK menduga terdapat praktik mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya