Mantan CEO eFishery Resmi Ditahan Bareskrim Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, resmi ditahan sejak Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

oleh Tim NewsDiperbarui 05 Agustus 2025, 10:25 WIB
Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri resmi menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah. Penahanan tersebut atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus penggelapan dana yang terjadi saat proses akuisisi sebuah perusahaan teknologi pada tahun 2024.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penahanan dilakukan sejak Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

"Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis, 31 Juli 2025," kata Helfi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/8).

Polisi juga melakukan penahanan terhadap dua orang lainnya yang diduga terkait atas perkara tersebut.

"Yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi. Dalam perkara eFishery," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Penggelapan

Co-founder dan CEO eFishery Gibran Huzaifah (Tengah). (Dok eFishery)

eFishery diduga telah memanipulasi laporan keuangan dengan menggelembungkan pendapatan dan keuntungan selama beberapa tahun terakhir. Dugaan ini muncul dari investigasi internal yang dipicu oleh laporan seorang whistleblower terkait praktik akuntansi perusahaan.

Menurut laporan investigasi sementara setebal 52 halaman yang beredar di kalangan investor, manajemen eFishery diduga menaikkan pendapatan hampir USD 600 juta atau kurang lebih Rp 9,75 triliun (Estimasi kurs Rp 16.252 per USD) dalam sembilan bulan hingga September tahun lalu. Jika benar, berarti lebih dari 75 persen angka yang dilaporkan merupakan data palsu.

Dikutip dari Straits Times, Kamis (30/1/2025), eFishery adalah startup agritech inovatif dengan teknologi pemberian pakan ikan dan udang, mencapai valuasi sebesar USD 1,4 miliar atau Rp 22,75 triliun setelah menerima pendanaan dari G42, perusahaan kecerdasan buatan milik Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab.

Startup ini telah mengumpulkan ratusan juta dolar untuk memodernisasi industri perikanan Indonesia dengan menyediakan perangkat pemberi pakan pintar, suplai pakan, serta membeli hasil panen petani untuk dijual ke pasar yang lebih luas.

Investor awalnya tergiur dengan laporan profitabilitas eFishery, terutama di tengah tren pemutusan hubungan kerja (PHK), pengunduran diri CEO, dan anjloknya valuasi perusahaan teknologi lainnya.

Mengaku Untung, Ternyata Rugi

Gedung Bareskrim Mabes Polri (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Perusahaan ini sempat melaporkan keuntungan sebesar USD 16 juta atau Rp260 miliar dalam sembilan bulan pertama 2024. Namun, hasil investigasi yang diperintahkan oleh dewan direksi justru menemukan fakta berbeda. Perusahaan itu sebenarnya mengalami kerugian sebesar USD 35,4 juta atau Rp568 miliar.

Dalam periode yang sama, eFishery mengklaim pendapatan sebesar USD 752 juta kepada investor, tetapi laporan investigasi memperkirakan angka yang sebenarnya hanya USD 157 juta. Tidak hanya itu, dugaan penggelembungan angka ini juga terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya