Liputan6.com, Jakarta - Kodim 0725/Sragen memberikan klarifikasi atas viralnya video penghapusan mural bertema One Piece yang terjadi di Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak mural bergambar lambang bajak laut dihapus oleh warga, disaksikan sejumlah aparat berseragam loreng.
Advertisement
Kehadiran personel Babinsa dalam proses tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan intervensi dari aparat keamanan terhadap ekspresi warga.
Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa penghapusan mural dilakukan atas kesepakatan bersama antara warga, perangkat desa, dan aparat keamanan.
"Jadi tidak ada (intervensi) kepada pihak manapun untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Penghapusan mural dilakukan oleh masyarakat setempat,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Senin malam (4/8/2025), dikutip dari Liputan6.com.
Ricky menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi hanya sebatas menjalankan tugas untuk memantau perkembangan situasi wilayah, bukan untuk mengawasi atau memaksakan kehendak.
“Dalam video tersebut, Babinsa hanya melaksanakan tugas memonitor dan hadir dalam setiap perkembangan situasi di wilayahnya,” imbuhnya.
Bantah Ada Pelarangan
Ia menegaskan, penghapusan mural One Piece bukan bentuk larangan terhadap kebebasan berekspresi, melainkan langkah bersama untuk menjaga keharmonisan dan nilai-nilai nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Langkah persuasif ini dilakukan demi menjaga keharmonisan masyarakat menjelang perayaan HUT RI. Kami ingin semangat nasionalisme ditanamkan di ruang publik,” jelas Ricky.
TNI, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak melarang bentuk ekspresi warga selama tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan.
“Konfirmasi ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pihak TNI-Polri melarang kebebasan demokrasi,” tegasnya.
Imbau Warga Gunakan Simbol-simbol Resmi
Ricky juga mengimbau agar ruang publik diisi dengan simbol-simbol resmi kenegaraan seperti bendera Merah Putih, terutama di masa menjelang peringatan kemerdekaan.
“Saat ini kita dalam momen penting menjelang HUT RI ke-80, jadi ruang publik semestinya diisi dengan simbol-simbol resmi kenegaraan, bukan tren budaya populer yang tidak relevan dengan semangat nasionalisme,” katanya.
Ia menekankan bahwa proses penghapusan mural dilakukan secara sukarela, disertai edukasi kepada masyarakat oleh Babinsa bersama perangkat desa.
“Proses penghapusan dilakukan dengan tertib, baik-baik, serta disertai edukasi tentang pentingnya menjaga simbol-simbol nasional di ruang publik, terutama di momen kebangsaan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ricky mengajak masyarakat tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan kebersamaan ini dipecah belah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.