Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan pengaduan terkait penyalahgunaan teknologi artificial intelligence (AI) dalam sektor layanan keuangan.
Namun, OJK tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi ancaman baru yang mungkin muncul seiring perkembangan teknologi. Di tengah tren penggunaan AI yang kian marak, risiko penipuan berbasis AI bukanlah hal yang bisa diabaikan.
Advertisement
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa teknologi seperti voice cloning (tiruan suara) dan deepfake (tiruan wajah) sangat mungkin disalahgunakan.
"Kemajuan teknologi dalam Artificial Intelligence (AI) memiliki potensi penyalahgunaan untuk membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) dengan tujuan antara lain menipu," kata Friderisa dikutip dari jawaban tertulisya, Selasa (5/7/2025).
Teknologi ini dapat menghasilkan audio maupun video palsu yang tampak dan terdengar meyakinkan. Akibatnya, penipu bisa meniru orang-orang yang dikenal korban demi menjalankan aksinya.
Dengan kemudahan membuat video dan suara berbasis AI, pelaku kejahatan dapat mengecoh korban tanpa harus bertemu langsung. Hal ini menambah tantangan baru bagi masyarakat dalam mengenali modus-modus penipuan digital.
Modus AI Penipuan
Salah satu modus penyalahgunaan AI yang harus diwaspadai adalah tiruan suara. Dengan teknologi ini, penipu bisa meniru suara seseorang secara sangat mirip. Mereka cukup mengumpulkan rekaman suara korban dari media sosial atau percakapan sebelumnya, lalu menggunakannya untuk membuat percakapan buatan seolah berasal dari orang yang dikenal korban.
Biasanya, pelaku akan berpura-pura menjadi teman dekat, anggota keluarga, atau atasan korban dan meminta sesuatu, seperti uang atau informasi sensitif. Karena suara terdengar akrab dan meyakinkan, korban mudah terjebak dan menuruti permintaan tersebut tanpa verifikasi lebih lanjut.
"Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban," ujarnya.
Modus Lainnya
Modus lainnya adalah deepfake, yakni video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang. Dengan teknik ini, penipu bisa membuat video seseorang seolah sedang menyampaikan pesan tertentu, seperti permintaan transfer dana atau instruksi bisnis. Video ini lalu dikirimkan ke korban untuk memancing kepercayaan.
"Teknologi AI juga memungkinkan pelaku untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat," ujarnya.
Oleh sebab itu, OJK menghimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara untuk mencegah penipuan AI antara lain Verifikasi informasi, jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain.
Kemudian, penting untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya, serta berhati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya, waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.