Perang Dagang Memanas, Trump Naikkan Tarif Kanada Jadi 35 Persen

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menaikkan tarif impor untuk Kanada dari 25 persen menjadi 35 persen. Gedung Putih menyebut keputusan ini sebagai respons atas tindakan balasan Kanada yang dinilai merugikan Amerika Serikat.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 01 Agustus 2025, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menaikkan tarif impor untuk Kanada dari 25 persen menjadi 35 persen. Gedung Putih menyebut keputusan ini sebagai respons atas tindakan balasan Kanada yang dinilai merugikan Amerika Serikat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya