Paspor Riza Chalid Dicabut, MAKI: Ekstradisi Harus Segera Dilakukan

Boyamin mengatakan pencabutan paspor merupakan langkah tepat untuk menekan ruang gerak Riza Chalid.

oleh Tim NewsDiperbarui 31 Juli 2025, 23:05 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta -

 

Ditetapkan Tersangka

Sosok Riza Chalid

Menurutnya, apabila lokasi Riza Chalid berhasil dikonfirmasi, pemerintah Indonesia bisa meminta bantuan hukum berupa penangkapan dan ekstradisi kepada otoritas negara yang bersangkutan. Ia mencontohkan mekanisme serupa seperti dalam kasus tersangka e-KTP, Paulus Tannos.

“Kalau masih tidak dipulangkan, sidang in absentia menjadi jalan terakhir yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat bersama tiga tersangka lainnya, yakni HB, AN, dan GRJ.

Para tersangka diduga melakukan intervensi kebijakan dengan menyepakati kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di Merak, meskipun saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan kapasitas penyimpanan.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya