Liputan6.com, Jakarta Sejumlah media di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sasaran teror orderan fiktif dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan yang tengah gencar diungkap sejumlah media lokal.
Media yang tercatat menjadi korban di antaranya Tribun Batam, Batamnews dan Ulasantv yang berada di Tanjung Pinang.
Advertisement
Kasus menimpa kantor Tribun Batam di Kompleks MCP, Batuampar, Batam. Pada Minggu (27/7) malam, sekira 20 pengemudi ojek online mendatangi kantor redaksi untuk menjemput dokumen pesanan fiktif dengan nama pemesan Mustafa Gea.
Dua hari kemudian, Selasa (29/7), serangan serupa kembali terjadi. Kali ini jumlah driver mencapai lebih dari 80 orang, dengan nama pemesan berbeda, yakni Munip Nastin Julianto.
"Diduga aksi kedua dilakukan karena pelaku tidak melihat berita tayang usai serangan pertama," kata Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana usai melapor ke Polda Kepri, Rabu (30/7).
Insiden serupa juga dialami oleh Batamnews dan Ulasan Network pada hari yang sama, Minggu pagi (27/7). Batamnews menerima sekitar 50 mitra driver yang datang membawa pesanan fiktif, sementara kantor Ulasan Network di Tanjung Pinang didatangi sekitar 20 driver dengan pesanan pengantaran koran, padahal media tersebut hanya terbit secara luring.
CEO Batamnews, Zuhri Muhammad, menyebut data pemesan tidak terlihat di aplikasi, sementara penerima order mengaku tidak pernah memesan layanan tersebut.
Kepala Divisi Pemberitaan Ulasan, Muhammad Rakhmat, menilai serangan ini sebagai aksi sistematis yang disengaja.
Meski tidak menimbulkan kerugian material yang besar, tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap media massa.
Sikap AJI
Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam mengecam keras aksi teror ini dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas motif dan pelakunya.
"Ini bentuk kekerasan digital terhadap kebebasan pers. Cara-cara seperti ini tak boleh dibiarkan," kata Ketua AJI Batam Yogi Eka Syahputra kepada Liputan6.com, Rabu Malam (30/7).
Menurutnya, pola pengiriman ke beberapa media bahkan ke perusahaan non-media menunjukkan pelaku berusaha menyamarkan target utama.
AJI pun menyerukan agar pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan menempuh jalur sesuai Undang-Undang Pers, bukan melalui intimidasi.
AJI Batam menghimbau kepada pihak yang keberatan atas pemberitaan untuk menempuh sesuai jalur Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999.
Respons Manajemen Gojek
Sementara itu dari menajemen Gojek menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Kepulauan Riau, termasuk Batam, yang menimpa beberapa kantor media akibat tindakan tidak bertanggung jawab melalui layanan pengiriman barang online, termasuk yang menggunakan aplikasi Gojek.
"Gojek menjunjung tinggi peran penting jurnalisme dan mengecam keras segala bentuk intervensi terhadap transparansi dan kerja jurnalistik." Ucap Head of Regional Corporate Affairs Gojek Mulawarma dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan, Gojek segera melakukan investigasi dan menonaktifkan akun pelaku order fiktif guna mencegah kerugian lebih lanjut, baik bagi Mitra Driver maupun masyarakat.
Perlu kami sampaikan bahwa pihak yang menerima pesanan tanpa pernah melakukan pemesanan melalui aplikasi tidak perlu menerima atau membayar pesanan tersebut.
Laporan dapat disampaikan melalui mitra driver yang akan meneruskannya kepada manajemen lewat aplikasi Mitra Driver.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan atas teror digital ini. Namun ketiga media sepakat untuk tidak gentar dan tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.