Liputan6.com, Jakarta PT Sucofindo (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri halal nasional dengan terus mendukung peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI). Dukungan ini ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Focus Group Discussion (FGD) ALPHI yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Sebagai salah satu pendiri sekaligus anggota aktif ALPHI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo turut menjadi bagian penting dalam perjalanan strategis asosiasi ini. Bahkan, Sucofindo pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan ALPHI periode pertama.
Advertisement
“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” tutur Kepala Unit Halal LPH PT Sucofindo (Persero), Agus Suryanto dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2025).
Hadapi Wajib Halal Kosmetik 2026
Dalam forum tersebut, Sucofindo menyoroti pentingnya sinergi antar LPH dalam menghadapi tantangan strategis industri halal, salah satunya implementasi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua yang akan berlaku pada 2026.
Tahapan ini akan mencakup sektor kosmetik yang mulai diwajibkan bersertifikat halal sesuai regulasi pemerintah.
Agus Suryanto menyatakan bahwa kesiapan seluruh elemen dalam ekosistem halal menjadi kunci kesuksesan implementasi kebijakan tersebut.
Sucofindo, melalui ALPHI, berkomitmen untuk menjadi penggerak akselerasi kebijakan wajib halal demi terciptanya industri kosmetik halal yang kompetitif dan terpercaya.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, setelah 17 Oktober 2026 sejumlah produk wajib memiliki sertifikat halal, yaitu untuk produk obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.
Inovasi Layanan Halal untuk UMKM dan Industri Besar
Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang memiliki kompetensi dalam pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan laboratorium, Sucofindo terus memperluas cakupan layanan halalnya. Layanan tersebut mencakup Pemeriksaan Kehalalan Produk untuk 15 kategori produk barang dan jasa, termasuk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, bahan kimia, jasa penyembelihan, dan jasa logistik.
“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus Suryanto.
Selain itu, Sucofindo juga menyediakan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Uji Laboratorium Halal untuk mendukung pembuktian bahan baku dan produk akhir, serta Audit Halal yang terintegrasi dengan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan.
Sucofindo Dorong Industri Halal Berkelanjutan
Sebagai BUMN yang mengemban amanat sebagai Agent of Development, Sucofindo menempatkan perannya dalam memperkuat struktur regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.
Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif, Sucofindo mendorong keberlanjutan industri halal dengan menjangkau pelaku usaha dari skala UMKM hingga industri besar.
Dengan upaya tersebut, Sucofindo berharap dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global, sekaligus memastikan bahwa kebijakan sertifikasi halal berjalan secara efektif, adil, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.