Liputan6.com, Jakarta - Gempa magnitudo 8,7 mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu pagi (30/7/2025) pada pukul 06.24 WIB. Gempa berpotensi tsunami di wilayah Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam.
Direktur Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono menyampaikan, hasil analisis BMKG, gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia dengan status Waspada atau ketinggian tsunami kurang dari 0.5 meter, di wilayah:
Advertisement
1. Talaud (ETA 14:52:24 WITA)
2. Kota Gorontalo (ETA 16:39:54 WITA)
3. Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT)
4. Manokwari (ETA 16:08:54 WIT)
5. Rajaampat (ETA 16:18:54 WIT)
6. Biaknumfor (ETA 16:21:54 WIT)
7. Supiori (ETA 16:21:54 WIT)
8. Sorong bagian Utara (ETA 16:24:54 WIT)
9. Jayapura (ETA 16:30:24 WIT)
10. Sarmi (ETA 16:30:24 WIT)
Daryono mengimbau masyarakat di wilayah pesisir yang terdampak agar tetap tenang dan menjauhi pantai. Arahan dilakukan karena belajar dari dampak tsunami dari Jepang 2011 yang menelan satu korban jiwa di Papua. Saat itu pun statusnya waspada atau ketinggian gelombang kurang dari 50 sentimeter.
"Kita perlu waspadai, kami minta stakeholder fokus memberi arahan untuk menjauh pantai, untuk kawasan teluk sempit karena bisa mengamplifikasi tsunami)," kata Daryono dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menambahkan, untuk mencegah korban tsunami, garis pantai wilayah yang terdampak harus dikosongkan terlebih dahulu, terutama di wilayah teluk.
Pengosongan pantai bukan hanya saat tsunami diperkirakan tiba, tapi harus sebelum dan setelah waktu tiba gelombang. Sebab, ketika terjadi tsunami lintas samudra, gelombang pertama tidak harus terbesar. Biasanya, kata Muhari, yang terbesar bisa di gelombang ketiga, empat, ataupun lima. Selain itu, periode per gelombang durasinya mencapai 1 hingga 3 jam .
"Ini yang harus kita waspadai, jangan hanya jauhi pantai saat estimasi tsunami datang," kata Muhari.
BNPB: Jauhi Pantai 1 Jam dan 2 Jam Setelah Estimasi Tsunami
Sekretaris Utama BNPB Rustian menyampaikan arahan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, dan Pemangku Kepentingan di Daerah.
Dia meminta agar masyarakat menjauhi garis pantai sebelum dan setelah estimasi tsunami tiba di Indonesia.
"Masyarakat di lima provinsi sebagaimana disampaikan BMKG agar diupayakan menjauhi pantai 1 jam sebelum hingga 2 jam setelah estimasi waktu tiba tsunami dari BMKG," kata Rustian.
Dia meminta masyarakat terinformasikan dengan baik, termobilisasi dengan baik, dan gunakan pendekatan persuasif untuk mengurangi kepanikan.
"Kita akan mengulangi kembali evaluasi penanganan situasi hari ini jam 18.00," tandas Rustian.