Keluarga Tanggapi Penyelidikan Polisi Tewasnya Diplomat Muda Kemlu: Setiap Orang Berhak Atas Kebenaran

Keluarga besar almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39), buka suara. Keluarga yakin, kebenaran akan terungkap.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 30 Juli 2025, 14:53 WIB
Meta Bagus kakak ipar Arya Daru Pangayunan diplomat muda kemlu. (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Meta Bagus buka suara menanggapi hasil penyelidikan polisi terkait kasus kematian adik iparnya, Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu. Keluarga meminta penyelidikan Polisi dilakukan secara menyeluruh, terbuka, dan tak boleh ada yang ditutupi.

"Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional," kata Meta Bagus dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025). 

Mereka berharap seluruh fakta yang ada diperiksa secara teliti. Termasuk masukan dan informasi yang dimiliki pihak keluarga. Dia meminta proses penyelidikan dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas penegak hukum. Keluarga meyakini, tabir kebenaran atas kasus kematian sang adik ipar akan terbuka.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," katanya.

Arya Daru di Mata Keluarga

Di mata keluarga, Arya Daru adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang dikenal berdedikasi dan peduli terhadap sesama. Karena itu, keluarga menolak jika kasus ini hanya disederhanakan atau ditutup cepat.

"Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," ucap dia. 

Bagus mengatakan, pihak keluarga juga mengajak media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal proses penyelidikan dengan empati dan informasi yang berimbang. Mereka menekankan pentingnya sikap objektif dan menghargai privasi pihak keluarga. 

"Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai. Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif," ucap dia.

Polda Metro Jaya Jumpa Pers Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (Foto: Merdeka.com/Nur Habibie)

Hasil Penyelidikan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra menuturkan, dari berbagai barang bukti yang ada, tidak ditemukan adanya pembunuhan.

"Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang diri," ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Wira menambahkan, Polisi juga belum menemukan unsur pidana dari kasus kematian ADP.

"Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami lakukan bahwa kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.

Menurut Polisi, kesimpulan itu diperkuat dengan temuan penyelidikan digital forensik pada laptop dan telepon genggam milik korban. Yakni tidak ada ancaman terhadap korban.

"Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis atau ancaman kekerasan terhadap korban," jelasnya.

Dari laptop dan telepon genggam milik korban, Polisi hanya menemukan rekam pencarian mengenai penyakit.

"Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," tutupnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya