Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran mata uang palsu. Uang palsu tersebut berupa dolar Amerika Serikat dan Rupiah.
Polisi pun menyita uang palsu dalam bentuk dolar AS (USD) pecahan 100 sebanyak 560 lembar. Selain itu, turut disita barang bukti berupa mata uang rupiah palsu pecahan 100.000 yang jumlahnya Rp300.000.000.
Advertisement
Uang palsu menjadi masalah serius yang dapat merugikan masyarakat. Untuk menghindari kerugian, penting bagi kita untuk mengetahui cara bedakan uang asli dan uang palsu.
Bank Indonesia (BI) merekomendasikan metode 3D yang terdiri dari Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Metode ini membantu masyarakat mengenali ciri-ciri uang Rupiah asli yang dilengkapi dengan berbagai unsur pengaman. Dengan memahami ciri-ciri tersebut, kita dapat lebih waspada terhadap uang palsu yang beredar di masyarakat.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ciri-ciri uang asli dan palsu serta tips untuk memastikan keaslian uang yang kita terima.
Ciri-ciri Uang Rupiah Asli
Uang Rupiah asli memiliki berbagai fitur keamanan yang sulit untuk dipalsukan. Berikut adalah beberapa ciri yang dapat dilihat, diraba, dan diterawang:
- Dilihat (Visual): Uang asli memiliki warna terang, benang pengaman yang terlihat, dan tinta yang berubah warna.
- Diraba (Taktil): Tekstur kertas yang kasar dan cetakan timbul dapat dirasakan saat diraba.
- Diterawang (Translight): Tanda air dan gambar rectoverso yang terlihat saat diterawang ke cahaya.
Ciri-ciri Uang Rupiah Palsu
Uang palsu biasanya tidak memiliki fitur keamanan yang lengkap. Berikut adalah beberapa ciri yang dapat membantu kita mengenali uang palsu:
- Nominal Besar: Pemalsu cenderung memilih pecahan besar untuk keuntungan maksimal.
- Warna: Uang palsu memiliki warna yang lebih datar dan tidak berubah-ubah.
- Tekstur Kertas: Uang palsu terasa halus dan licin, berbeda dengan uang asli yang kasar.
Jika Anda masih ragu dengan keaslian uang yang diterima, berikut beberapa saran tambahan:
- Gunakan alat pendeteksi seperti pena tinta atau mesin pendeteksi uang.
- Lakukan penukaran uang di tempat resmi seperti bank.
- Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan uang yang diduga palsu.
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus peredaran mata uang asing palsu. Dua orang pelaku pun ditangkap saat bertransaksi dengan pembeli yang merupakan anggota yang sedang melakukan penyamaran.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menerangkan, kejadian berawal saat dua pria berinisial S dan ABF berada di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB
Mereka berdua hendak bertansaksi uang palsu. Namun, pembeli yang temui adalah anggota Unit 4 Jatanras Polda Metro Jaya yang menyamar.
"Anggota opsnal unit 4 kemudian melakukan penyamaran menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk USD. Kemudian setelah terjadi kesepakatan, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu tersebut ke TKP," kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Saat itu, pelaku menunjukkan uang palsu 560 lembar pecahan 100 USD. Keduanya pun langsung ditangkap tanpa perlawanan.
"Sekitar pukul 17.42 WIB pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu dalam bentuK USD pecahan 100 sebanyak 560 lembar," ujar dia.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Berdasar hasil interogasi ABF dan S muncul nama lain. Kepada polisi, teridentifikasi F alias FE sebagai pemasok dollar palsu.
Dia menerangkan, pihaknya menangkap FE di rumahnya di Jalan Cikaso, Sukamaju, Cibening Kidul, Kota Bandung. Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa mata uang rupiah palsu.
"Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, berhasil mengamankan pelaku atas nama F. Dari hasil introgasi dan pengecekan rumah F ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan 100.000 sebanyak Rp. 300.000.000," tandas dia.