Sempat Ikut Mendemo Dedi Mulyadi, Pedagang Nanas Ini Jadi Tersangka Gelapkan Uang Kerohiman

MH ditangkap setelah terbukti menyalahgunakan uang milik korban senilai Rp6.300.000 untuk kepentingan pribadi.

oleh Dikdik RipaldiDiperbarui 25 Juli 2025, 18:32 WIB
Sejumlah pedagang asal Subang yang terdampak pembongkaran jongko membentangkan spanduk tuntutan di depan Gedung Sate, Kota Bandung Selasa, 10 Juni 2025. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi).

Liputan6.com, Bandung - Polisi menangkap pedagang nanas asal Kabupaten Subang berinisial MH (46), atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang kerohiman dari Pemprov Jabar. Uang tersebut harusnya diberikan kepada pedagang nanas yang terdampak penertiban beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan, MH ditangkap setelah terbukti menyalahgunakan uang milik korban senilai Rp6.300.000 untuk kepentingan pribadi.

“Uang tersebut seharusnya diberikan kepada pihak lain sebagai bentuk kesepakatan pembagian dana ganti rugi warung,” kata Dony, Jumat (25/7).

Menurut keterangan polisi, modus operansi yang dilakukan tersangka adalah menerima uang dari korban yang seharusnya diberikan kepada pemilik warung. 

“Namun, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang yang dimaksud adalah uang ganti bongkar warung dari Pemprov Jabar,” katanya.

Atas perbuatannya, pelau dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara paling lama empat tahun.

“Polres Subang akan terus berkomitmen menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Tersangka Sempat Ikut Demo di Gesat

Pantauan Liputan6.com, tersangka MH sempat turut demo bersama sejumlah pedagang nanas di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa, 10 Juni 2025. 

Aksi itu dilakukan untuk menagih janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal uang ganti bagi para pedagang nanas yang warungnya terdampak penertiban penataan jalan.

Ifan, perwakilan massa aksi saat itu menyebut bahwa yang terdampak pembongkaran tak hanya di Jalan Cagak, tapi juga di jalur Ciater dan Kasomalang. Dari data yang dihimpun versi pihaknya, ada sekitar 400 orang yang terdampak. 

Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang melakukan pembongkaran di kawasan tersebut pada 26 Mei 2025. Kegiatan ini, turut disiarkan ulang melalui akun YouTube Dedi Mulyadi Channel.

Kepada pedagang terdampak, Dedi menyampaikan soal uang kompensasi atau uang tunggu selama dua bulan, pemberian sembako, dan penataan ulang bangunan.

“Ini mereka ada uang tunggu selama dua bulan, dikasih beras, dikasih duit. Yang kedua nanti saya bikinin bangunan-bangunan yang indah,” kata Dedi Mulyadi saat itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya