Regulator Korea Selatan Desak Manajer ETF Kurangi Investasi di Saham Terkait Kripto

Regulator keuangan Korea Selatan telah mengeluarkan panduan ke perusahaan manajemen aset untuk membatasi proporsi saham terkait mata uang kripto. Hal ini menimbulkan dilema.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 24 Juli 2025, 14:00 WIB
uang kripto adalah ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas keuangan Korea Selatan kembali memperingatkan manajer investasi untuk berhati-hati dalam memasukkan saham-saham terkait kripto ke dalam portofolio dana mereka. Dalam panduan lisan terbarunya, Layanan Pengawasan Keuangan (FSS) meminta perusahaan manajemen aset membatasi eksposur terhadap perusahaan yang berkaitan dengan aset digital dalam dana ETF mereka.

Dikutip dari bitcoin.com, Kamis (24/7/2025), langkah ini menjadi pengingat bahwa regulasi darurat yang diberlakukan sejak 2017 terkait aset virtual masih berlaku hingga kini. Aturan tersebut melarang institusi keuangan untuk membeli, memegang, atau menggunakan aset virtual sebagai jaminan.

Dalam praktiknya, regulator meminta manajer aset mengurangi kepemilikan saham di perusahaan seperti Coinbase dan Strategy, dua nama besar yang dianggap mewakili eksposur tinggi ke industri kripto.

"Memang ada tren pelonggaran regulasi terkait aset virtual, baik di Korea maupun AS, tapi belum ada payung hukum resmi. Jadi, untuk saat ini, panduan lama tetap berlaku," kata seorang pejabat FSS yang enggan disebutkan namanya.

Permintaan ini muncul seiring meningkatnya minat terhadap saham-saham bertema kripto dalam ETF lokal, seperti saham bursa kripto, perusahaan pertambangan digital, dan teknologi blockchain.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Dilema Tersendiri

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Data menunjukkan bahwa beberapa ETF lokal telah memasukkan saham kripto dalam proporsi cukup besar, bahkan melebihi 10%.

Misalnya, ETF ACE U.S. Stock Bestseller milik Korea Investment Trust Management mengalokasikan hampir 14,6% ke saham Coinbase. ETF lainnya, KoACT U.S. Nasdaq Growth Company Active, menempatkan 7,44% pada Coinbase dan 6,04% pada Strategy, total hampir 13,5% dari portofolio. Bahkan ETF bertema teknologi seperti KoACT Global AI & Robot Active pun menyimpan lebih dari 10% saham Coinbase.Manajer Investasi Serba Salah

Namun, permintaan regulator ini menimbulkan dilema tersendiri di kalangan manajer aset. ETF aktif mungkin bisa menyesuaikan isinya dengan cepat, tetapi ETF pasif terikat pada indeks acuan, sehingga sulit untuk mengubah komposisi saham tanpa menimbulkan kesalahan pelacakan (tracking error).

"Kalau kita menghapus saham-saham ini begitu saja, ETF bisa gagal mengikuti indeks. Ini bukan keputusan yang bisa diambil sepihak," kata salah satu pelaku industri.

 

Keterbatasan Struktural

FSS pun mengakui bahwa ETF pasif menghadapi keterbatasan struktural. "Kami sadar ETF pasif tidak bisa sembarangan mengubah isi portofolionya. Arahan ini lebih ditujukan agar ada kehati-hatian dalam merancang ETF ke depannya," jelas pejabat FSS tersebut.

Di sisi lain, pelaku industri mengkritik pendekatan regulasi ini yang hanya berlaku untuk ETF lokal. Mereka menilai bahwa investor Korea tetap bisa mengakses saham-saham kripto lewat ETF luar negeri yang terdaftar di AS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya