Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dengan mengancam pejabat negara.
Hercules Divonis 4 Bulan Bui, dalam Hitungan Hari Langsung Bebas
Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dengan mengancam pejabat negara.
Diterbitkan 02 Juli 2013, 16:29 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BNPB Intensifkan Penanganan Kebakaran Hutan, Kamera Thermal Dikerahkan
- 23 menit yang lalu
Prabowo Panggil Kapolri-Panglima TNI, Soroti Penanganan Kebakaran Hutan
- 26 menit yang lalu
Ormas Diduga Terlibat Kekerasan, Wamendagri Ungkap Langkah Pemerintah
- 29 menit yang lalu
Sidang Korupsi Haji, Gus Yaqut Cecar Muhadjir soal MoU Indonesia-Saudi
- 55 menit yang lalu
Ketika Menhut Singgung KTP Asap di Tengah Isu Kebakaran Hutan