Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Erwan Setiawan meminta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai sarana dalam memperkuat kedisiplinan sebelum mengikuti kegiatan belajar.
Hal itu dikatakan Erwan saat memberikan motivasi kepada pelajar SMK LPPM-RI Kota Bandung, Selasa (15/7/2025).
Advertisement
"Saya berharap MPLS menjadi titik awal membangun karakter anak-anak bangsa. Di sinilah titik awal kalian menggapai cita-cita di masa depan. Oleh karena itu serius belajar, jangan hanya pintar belajar saja tanamkan pada diri, karakter disiplin hal yang utama," ujar Erwan.
Di hadapan ratusan pelajar yang sedang mengikuti MPLS, Erwan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi tonggak awal dalam pembangunan karakter generasi penerus.
Erwan juga mengapresiasi jajaran SMK LPPM-RI yang berkomitmen dalam mengatasi permasalahan anak-anak di Jabar yang kesulitan mendapatkan hak untuk belajar di sekolah.
"Saya berharap MPLS menjadi titik awal membangun karakter anak-anak bangsa. Saya mengapresiasi ke SMK LPPM-RI yang berkomitmen memberantas anak-anak putus sekolah. Kami Pemdaprov Jabar tidak menginginkan anak putus sekolah dengan alasan apapun," kata Erwan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK LPPM-RI Sigit Nurseto berkomitmen mengatasi anak-anak di Kota Bandung yang berhenti sekolah.
Sigit meyakini kehadiran SMK LPPM-RI dapat meningkatkan pembelajaran yang merata di Kota Bandung. Sehingga tidak akan ada lagi anak-anak usia sekolah yang kesulitan belajar.
"Alhamdulillah kami berjanji mendukung pengentasan anak putus sekolah. Kami akan semaksimal mungkin mendukung anak sekolah. Kami akan lebih semangat lagi dalam belajar mengajar dan lebih maju dalam segala hal termasuk membantu anak sekolah putus sekolah," kata Sigit.
Bebas Perpeloncoan
Dilansir kanal Regional, Liputan6, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat merilis panduan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Rencananya, MPLS digelar selama 5 hari, yakni mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Jumat, 18 Juli 2025.
Berbeda dari tahun sebelumnya, MPLS pada tahun ini akan digelar dengan pendekatan tematif Pancawaluya. Tujuannya, untuk menekankan pembentukan karakter siswa yang cageur (sehat lahir batin), bageur (berbudi pekerti luhur), pinter (cerdas), bener (jujur), dan singer (kreatif dan peka).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan MPLS digelar di dalam kelas, luar kelas, serta aksi sosial dan ekologi. TNI-Polri, guru BK, OSIS/MPK, dan instansi eksternal juga dilibatkan untuk kegiatan interaktif.
Selain itu, MPLS Pancawaluya melarang adanya tugas yang tidak masuk akal hingga atribut aneh atau tidak relevan seperti tas karung, papan nama rumit, dan lainnya. Tindakan kekerasan fisik maupun mental dan kegiatan tanpa pengawasan guru juga dilarang.
Adapun kegiatan MPLS disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah. Selain itu, tidak ada pungutan biaya selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
Kelulusan MPLS pun ditentukan oleh partisipasi siswa dalam seluruh rangkaian kegiatan secara aktif, kontrak belajar yang dijalankan, serta perilaku yang mencerminkan karakter Pancawaluya.
Sementara upacara pelantikan dilakukan secara resmi, kemudian diikuti dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancawaluya.
"Waktunya memang hanya lima hari, tetapi jika efektif, akan membangkitkan semangat kebangsaan dan tekad siswa untuk menyongsong masa depan dengan karakter yang kuat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman dalam keterangan tertulis.
Seperti jam sekolah, kegiatan MPLS dimulai pukul 06.30 WIB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi.
"Sebagaimana arahan Pak Gubernur, tahun ajaran baru akan dimulai pukul 06.30. Kami pastikan aturan ini dilaksanakan di tingkat provinsi, dan akan kami komunikasikan juga ke kabupaten/kota," tutur Herman.
Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah
Dalam siaran medianya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan menetapkan pengaturan baru jam efektif pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD/MI, hingga SMP/MTs.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang penyesuaian jam masuk sekolah.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pembentukan karakter generasi Pancawaluya (Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer), sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas akibat kepadatan kendaraan di pagi hari.
Pokok-pokok Pengaturan Jam Efektif:
PAUD, RA, TK:Masuk pukul 07.30 WIB. Durasi belajar Senin–Kamis minimal 195 menit, Jumat minimal 120 menit.
SD/MI:• Kelas I–II: Masuk pukul 07.30 WIB, durasi 6 jam pelajaran (30 menit per jp), Jumat untuk Kelas I hanya 4 jp.• Kelas III–VI: Masuk pukul 07.30 WIB, durasi 7 jp Senin–Kamis, 6 jp pada Jumat.
SMP/MTs: Masuk pukul 07.00 WIB. Senin–Kamis minimal 8 jp, Jumat 6 jp (40 menit per jp).
Selain itu, sekolah diminta memastikan:
• Siswa tidak menggunakan ponsel selama pembelajaran kecuali dengan izin guru.• Siswa tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.• Orang tua/wali tidak menunggu di area sekolah selama proses pembelajaran berlangsung.
Pemkot Bandung juga mengarahkan pembinaan agar siswa memanfaatkan waktu pulang hingga pukul 17.30 WIB untuk kegiatan sosial, membantu orang tua, keagamaan, dan minat bakat.
Malam hari (pukul 18.00–21.00 WIB) difokuskan untuk belajar di rumah dan aktivitas positif. Akhir pekan didorong sebagai momen pendidikan keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler dengan pengawasan orang tua.
Kebijakan ini diharapkan menciptakan lingkungan pendidikan yang disiplin, aman, dan mendukung pembangunan karakter anak-anak di Kota Bandung secara utuh.