Indonesia Akhirnya Swasembada Daging dan Telur Ayam

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada bahkan surplus produksi daging ayam dan telur ayam.

oleh Septian DenyDiterbitkan 15 Juli 2025, 15:30 WIB
Lapak pedagang ayam potong yang berjualan di Pasar Tradisional Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin, (5/9/2022). Pembeli mengeluhkan harga-harga bahan pangan yang mulai naik hari ini, atau 2 hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada bahkan surplus produksi daging ayam dan telur ayam.

"Indonesia telah mencapai swasembada daging ayam dan telur ayam dengan mencapai surplus masing-masing sebesar 0,12 juta ton dan 0,17 juta ton," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa.

Saat ini pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas supply dan demand untuk menjaga agar harga ayam hidup dan telur di tingkat peternak tidak terlalu rendah di bawah harga pokok produksinya.

Namun untuk daging sapi, Indonesia masih membutuhkan impor sekitar 52 persen dari kebutuhan nasional. Sedangkan untuk susu, Indonesia membutuhkan impor sekitar 79 persen dari kebutuhan nasional.

Sebagai informasi Kementan menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menstabilkan harga ayam hidup melalui pengawasan distribusi, penyerapan produksi peternak, serta pengendalian harga di tingkat konsumen dan produsen.

 

Harga Ayam Ras Hidup

Pekerja mengumpulkan telur dari peternakan ayam di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/7). Tingginya harga telur ayam di pasaran karena tingginya permintaan saat lebaran lalu yang berimbas belum stabilnya produksi telur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus memperkuat upaya stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang tidak wajar.

Kementan bersama Satgas Polri dan pihak terkait lainnya telah menyepakati harga ayam hidup Rp18.000/kg untuk semua bobot panen secara nasional mulai 19 Juni 2025, dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan kepada pelaku usaha agar komitmen dan konsekuen terhadap kesepakatan harga livebird minimal di atas HPP dan berupaya menjaga tetap stabil.

Stabilisasi harga livebird diharapkan selaras dengan program Makan Bergizi Gratis agar hasil peternak terserap optimal, distribusi merata, dan kesejahteraan peternak meningkat secara berkelanjutan di seluruh daerah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya