DPR Bahas Anggaran 2026, Kemenkeu Usul Rp 47 Triliun

Proses perencanaan anggaran tidak bisa hanya bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika ekonomi terkini.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 14 Juli 2025, 13:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam Raker dengan Menteri Keuangan Pengantar RKA dan RKP Kementerian Keuangan TA 2026, Senin (14/7/2025). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membuka Rapat Kerja bersama pemerintah dengan agenda utama membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2026.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebijakan fiskal yang akan dituangkan dalam APBN tahun depan.

"Rapat Kerja hari ini akan membahas, agenda utamanya adalah membahas anggaran rencana kerja dan anggaran, serta rencana kerja pemerintah RKP untuk tahun anggaran 2026," kata Misbakhun dalam Raker dengan Menteri Keuangan Pengantar RKA dan RKP Kementerian Keuangan TA 2026, Senin (14/7/2025).

Misbakhun menekankan pentingnya pembahasan dokumen RKA karena menjadi landasan utama dalam penyusunan APBN. Ia menyebut dokumen ini mencakup rencana pendapatan, belanja, program dan kegiatan kementerian/lembaga, serta pembiayaan yang dirancang pemerintah.

"RKA ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja, program dan kegiatan, serta pembiayaan, serta berbagai dokumen yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBN bagi kementerian atau lembaga," ujarnya.

Menurutnya, proses perencanaan anggaran tidak bisa hanya bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika ekonomi terkini.

Oleh karena itu, DPR memiliki peran krusial dalam menelaah dan menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan pemerintah.

Anggaran Kementerian Keuangan Capai Rp 47 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Dok Kemenkeu

Dalam rapat tersebut, Misbakhun juga memaparkan besaran anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan kepada DPR RI. Total anggaran yang diusulkan untuk tahun 2026 mencapai Rp 47,13 triliun, yang mencakup sejumlah program strategis kementerian.

Rincian alokasi tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 45,48 triliun, yang menjadi porsi terbesar dari seluruh anggaran. Sementara itu, beberapa program seperti Kebijakan Fiskal dan Pengelolaan Belanja Negara masih belum diisi anggarannya pada tahap awal ini.

Selain itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara dianggarkan sebesar Rp 1,46 triliun dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mencapai Rp 186,5 miliar. Total keseluruhan mencapai angka Rp 47,13 triliun.

 

Pentingnya Transparansi

Untuk mempercepat proses pembahasan dan memberikan gambaran lebih rinci kepada para anggota dewan, Misbakhun kemudian memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan paparannya.

Hal ini penting agar seluruh anggota DPR mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah mengenai arah penggunaan anggaran.

Paparan Menteri Keuangan diharapkan menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi XI, terutama mengenai alokasi anggaran yang belum terisi di beberapa program.

"Selanjutnya untuk mempersingkat waktu, saya beri kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan paparan kepada seluruh anggota," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya